Depok- Dinamikaxpress.com-
Anggota DPRD Depok, Deni Kartika gelar Reses sidang III tahun sidang 2025 di Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok kamis, 1 Oktober 2025.
Dalam reses, Deni Kartika yang akrab di sapa DK, juga mengikutsertakan Camat Bojongsari, Suryana Yusuf, didampingi Sekretaris Camat, Sekretaris Lurah, LPM Curug Herman Karno, serta puluhan warga dan para tokoh masyarakat, RT dan RW.
Kesempatan reses, DK memberikan edukasi berkaitan tugas fungsi dewan dan reses dewan serta mekanisme pengajuan proposal yang jadi aspirasi agar bisa terinput dan terealisasi sesuai harapan warga berkaitan pembangunan dan lainya di tiap wilayah yang diusulkan.
Legislator Fraksi PAN Depok, DK juga menuturkan jika tupoksi dirinya sebagai anggota DPRD, secara peraturan Undang-undang adalah pembuat peraturan, penganggaran dan pengawasan.
” Setelah dibuatkan anggaran, nanti yang mengerjakan itu bukan dewan, tapi pak Walikota, para dinas-dinas, camat sampai lurah. Kami justru sebagai pengawasan dari anggaran yang dikelola pemerintah ” katanya pada warga di reses.
Jadi, masih kata DK, sebagai anggota dewan, bukan sebagai pemegang, pengelola anggaran tapi, justru sebagai fungsi pengawasan.
Moment reses seperti ini, lanjut DK, jadi bagian menyerap aspirasi sekaligus silaturahmi untuk bisa dianggarkan dari kebutuhan warga berkaitan pembangunan di wilayah.
” Jadi, untuk tidak salah persepsi, sebagai anggota dewan, kami bukan sebagai pemegang, pengelola anggaran tapi, justru sebagai fungsi pengawasan ” ujarnya.
DK juga memberikan imbauan sekaligus informasi untuk warga berkaitan pola pengajuan proposal pembangunan sesuai kebutuhan di tiap wilayah.
” Pengajuan proposal akan terkendala pada input kalau ada nama dan titik usulan kegiatan sama yang di usulkan tidak hanya pada satu anggota dewan. Karena secara sistem input data akan tertolak otomatis” jelasnya.
Kesempatan reses, politisi PAN Depok juga menginformasikan kaitan Universal Health Coverage (UHC) sebagai jaminan kesehatan warga saat sakit.
(M/Jenar)
