Skip to content
www.dinamikaxpress.com

www.dinamikaxpress.com

CEPAT – AKTUAL – TERPERCAYA

Primary Menu
  • Beranda
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • TNI POLRI
  • HUKUM KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • INFOTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • PEMBANGUNAN
  • PERISTIWA
Light/Dark Button
DINAMIKANEWTV86
  • Home
  • 2025
  • Oktober
  • 9
  • Kepala Desa Cikuda Resmi Jadi Tersangka
  • HUKUM KRIMINAL

Kepala Desa Cikuda Resmi Jadi Tersangka

dinamikaxpress Oktober 9, 2025
IMG-20251009-WA0059

Bogor,  Dinamikaxpress.com – Setelah menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan, status hukum Kepala Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, R. Agus Sutisna resmi dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

 

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/7/X/RES.1.24/2025/Reskrim yang dikeluarkan Satreskrim Polres Bogor pada 3 Oktober 2025. Dalam surat yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, S.T.K., S.I.K., M.H., disebutkan bahwa hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti telah cukup kuat untuk menetapkan R. Agus Sutisna sebagai tersangka.

Baca Juga :  Misteri Penemuan Mayat Dalam Tong Di Sungai Cisadane

 

Ia diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan jabatan atau wewenang oleh penyelenggara negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Baca Juga :  Penyidik Kepolisian Mangkir, Sidang Praperadilan yang Diajukan Seorang Nenek di Tangerang Ditunda

Kasus ini diduga terjadi pada periode September 2023 hingga Maret 2024 di wilayah Desa Cikuda – Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

 

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses hukum dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk tahap selanjutnya.

 

(Arifianti)

About the Author

dinamikaxpress

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: PWOIN Kota Depok Siap Gelar Turnamen Catur Perorangan Non Master Antar Media
Next: Proyek SPAL di Rajeg Diduga Dikerjakan dalam Genangan Air Tanpa K3 dan KIP

Related Stories

images-15
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL

KPK Tangkap Gubernur Riau dan Bupati Ponorogo, Dua OTT Besar Ungkap Dugaan Korupsi Jabatan dan Pemerasan

dinamikaxpress November 7, 2025
IMG-20251016-WA0108
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI

Polres Tangerang Selatan Bongkar Jaringan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp12,5 Miliar

dinamikaxpress Oktober 16, 2025
IMG-20250920-WA0053
  • HUKUM KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil Bekuk 9 Tersangka Pembuat dan Pengedar Narkotika Jenis Sintesis

dinamikaxpress September 20, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 DinamikaXpress | MoreNews by AF themes.