Skip to content
www.dinamikaxpress.com

www.dinamikaxpress.com

CEPAT – AKTUAL – TERPERCAYA

Primary Menu
  • Beranda
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • TNI POLRI
  • HUKUM KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • INFOTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • PEMBANGUNAN
  • PERISTIWA
Light/Dark Button
DINAMIKANEWTV86
  • Home
  • 2025
  • November
  • 7
  • KPK Tangkap Gubernur Riau dan Bupati Ponorogo, Dua OTT Besar Ungkap Dugaan Korupsi Jabatan dan Pemerasan
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL

KPK Tangkap Gubernur Riau dan Bupati Ponorogo, Dua OTT Besar Ungkap Dugaan Korupsi Jabatan dan Pemerasan

dinamikaxpress November 7, 2025
images-15

Jakarta, Dinamikaxpress.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia politik daerah setelah menangkap dua kepala daerah sekaligus dalam waktu berdekatan: Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi yang berbeda, yakni pemerasan pejabat dan jual beli jabatan.

 

Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid terjadi pada Senin, 3 November 2025 dalam operasi tangkap tangan di sebuah kafe di kompleks rumah dinasnya, Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dokumen. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Abdul Wahid diduga meminta setoran dari para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PUPR-PKPP Riau dengan istilah “jatah preman”. Uang itu disebut-sebut berasal dari proyek infrastruktur di enam wilayah kerja provinsi. KPK baru mengumumkan status tersangka Abdul Wahid pada Rabu, 5 November 2025, setelah melakukan pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

 

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap dalam OTT pada Jumat, 7 November 2025. Operasi dilakukan setelah KPK menerima laporan adanya transaksi suap terkait promosi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Tim KPK mengamankan Sugiri bersama sejumlah pejabat lainnya serta bukti uang tunai yang diduga hasil suap. Saat ini, Sugiri masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, dan status hukumnya akan diumumkan dalam waktu 24 jam.

Baca Juga :  Gubernur Jenderal Australia Sam Mostyn Sambut Presiden Prabowo dengan Upacara Kenegaraan

 

Kedua operasi ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. KPK menegaskan, tindakan tegas ini menjadi bentuk komitmen lembaga dalam menindak penyalahgunaan wewenang pejabat publik, terutama di tingkat daerah yang masih rawan praktik jual beli jabatan dan pemerasan bawahan. Pemerintah pusat diimbau memperkuat pengawasan dan sistem rekrutmen agar kejadian serupa tak terus berulang. (Wans)

 

About the Author

dinamikaxpress

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Grand Opening Omah Joglo Gendis di hadiri Pejabat dan Santuni Yatim piatu, Jum’at berkah
Next: Benyamin Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Tangsel

Related Stories

1762914221
  • DAERAH
  • NASIONAL

Jelang Hari Guru, 101.786 Guru Madrasah dan Pendidikan Agama di Sekolah Lulus PPG

dinamikaxpress November 12, 2025
Dodot_Cover
  • NASIONAL

Kemenimipas Perkuat Sistem Merit Berkelanjutan melalui Model Mobilitas Talenta PNS

dinamikaxpress November 12, 2025
Screenshot (2)
  • NASIONAL

Gubernur Jenderal Australia Sam Mostyn Sambut Presiden Prabowo dengan Upacara Kenegaraan

dinamikaxpress November 12, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 DinamikaXpress | MoreNews by AF themes.