Jakarta,Dinamikaxpress.com – Garda Tipikor Indonesia menyerukan penegakan hukum tanpa kompromi terhadap pelaku korupsi. Ketua Umum Garda Tipikor, Panca Dwikora Soekarno, menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia harus bergerak cepat dan tegas dalam menangani tindak pidana korupsi yang telah lama menghambat kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
“Korupsi bukan hanya kejahatan negara, tetapi pengkhianatan terhadap hak-hak dasar masyarakat,” tegas Panca Dwikora dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6/2025).
Ia menyoroti bahwa korupsi telah merampas anggaran vital yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga perlindungan sosial. Karena itu, menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh ditunda lagi dan harus menjadi agenda prioritas penegak hukum, khususnya Kejaksaan.
Kejaksaan Punya Peran Strategis
Dengan kewenangan menyeluruh dari penyelidikan hingga eksekusi, Kejaksaan memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan integritas negara. Namun, Panca juga mengingatkan bahwa perbaikan internal Kejaksaan tak kalah penting dari penindakan eksternal.
“Sistem karier dan penghargaan di tubuh Kejaksaan perlu dibenahi. Pengakuan dari publik terhadap jaksa-jaksa berintegritas harus diikuti dengan promosi yang layak,” ujarnya.
Ia menilai sistem yang tidak memberi ruang bagi meritokrasi akan mematahkan semangat integritas para jaksa. Oleh karena itu, keadilan harus diterapkan tidak hanya ke luar, tetapi juga ke dalam tubuh institusi.
Jaksa Harus Dilindungi Negara
Panca juga menyoroti risiko besar yang dihadapi para jaksa dalam menjalankan tugasnya, mulai dari tekanan, intervensi, hingga ancaman. Ia mendesak negara hadir untuk melindungi mereka.
“Jaksa yang teguh pada sumpahnya harus dijaga dan didukung. Ancaman terhadap mereka adalah ancaman terhadap keadilan itu sendiri,” tegasnya.
Kembalikan Kepercayaan Publik
Mengutip semangat yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto tentang pentingnya pemerintahan yang bersih dan stabil, Panca menyatakan bahwa Kejaksaan berada di posisi kunci dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti di ruang sidang. Ia harus berdampak nyata pada kehidupan rakyat. Dari sinilah kesejahteraan bisa dibangun,” pungkasnya.
Garda Tipikor menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi, mendukung, dan memperkuat institusi hukum, demi Indonesia yang bersih, adil, dan sejahtera.
Sumber: JPN / Arifiyanti Dinamikaxpress.com