Dinamikaxpress.com – Tangerang | Sejumlah warga RW 10 Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, menduga adanya pelanggaran aturan dalam pemilihan Ketua RW 10 pada 26 Mei 2024 lalu. Kasus ini mencuat setelah seorang warga berinisial Sam melapor langsung ke Walikota Tangerang, Drs. H. Sachrudin, Rabu malam (3/9/2025).
Dalam aduannya yang turut disaksikan beberapa awak media, Sam menuding proses pemilihan Ketua RW 10 melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 24 Tahun 2015, khususnya Pasal 12 ayat (1e) dan Pasal 20 ayat (1).
> “Saya sudah melapor ke Asisten Pemerintahan dan Inspektorat sejak empat bulan lalu, tapi tidak ada tindak lanjut. Seolah-olah laporan ini sengaja dipeti-eskan,” ungkap Sam.
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Warga menyebut dugaan pelanggaran tidak hanya berhenti pada proses pemilihan. Ketua RW 10 saat ini diduga melakukan berbagai praktik yang merugikan masyarakat, antara lain:
1. Pembangunan toilet umum tanpa izin sah pemilik lahan.
2. Pengelolaan tempat hiburan malam yang dijadikan karaoke, diduga menyediakan minuman keras dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
3. Penyewaan tenda dengan hasil sewa yang mengalir untuk kepentingan pribadi, bukan warga.
4. Pemanfaatan lahan fasum di antara Pasar Laris dan Ruko Duta untuk pedagang kaki lima, bukan untuk penghijauan atau taman sebagaimana diharapkan warga.
5. Tidak ada laporan keuangan sejak 2017 hingga kini.
6. Pemecatan Ketua RT 04 (Doly) tanpa pemilihan warga, diganti dengan penunjukan langsung Ketua RW.
7. Penghapusan RT 07 dan digabung ke RT 01, meski jumlah warganya sama banyak.
“Ini bukan sekadar masalah administratif, tapi indikasi penyalahgunaan wewenang,” tegas Sam.
Warga Desak Walikota Bertindak
Sam menambahkan, jika praktik semacam ini terus dibiarkan, artinya ada pembiaran sistematis terhadap pelanggaran di tingkat akar rumput.
Menanggapi laporan itu, Walikota Tangerang, H. Sachrudin, menyatakan akan menindaklanjuti aduan warga. Namun, keraguan masih menyelimuti masyarakat, sebab laporan serupa yang dilayangkan sebelumnya ke dinas terkait tidak membuahkan hasil.
Kini, warga menunggu bukti nyata. Mereka berharap kasus ini tidak berakhir menjadi tumpukan berkas pengaduan yang mengendap di meja birokrasi.
“Jika Pemkot tidak segera turun tangan, kepercayaan warga akan hilang. Bukan hanya kepada Ketua RW, tapi juga kepada pemerintah Kota Tangerang yang dianggap tutup mata,” tutup Sam.
Reporter: Arifianti