Skip to content

www.dinamikaxpress.com

PORTAL BERITA & INFORMASI TERKINI

cropped-Screenshot_20260428_185417_ChatGPT.jpg
Primary Menu
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PEMBANGUNAN
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SEPUTAR KITA
  • KESEHATAN
  • HIBURAN
  • Uncategorized
Light/Dark Button
Dinamikaxpress
  • Home
  • PERISTIWA
  • Polemik Hutang Piutang TR dan PA Berbuntut Panjang
  • PERISTIWA

Polemik Hutang Piutang TR dan PA Berbuntut Panjang

dinamikaxpress.com 23 September 2025 1 minute read
IMG-20250923-WA0011

Depok – DinamikaXpress.com – Persoalan hutang piutang antara TR dan PA, salah satu pengusaha, kembali mencuat setelah adanya perbedaan penafsiran mengenai perjanjian kerjasama. Meski sebelumnya telah dibuat kesepakatan tertulis, polemik ini masih berlanjut hingga kini.

 

Kuasa hukum TR, Deny, menjelaskan kepada media bahwa pihaknya telah menunaikan kewajiban sesuai dengan permintaan PA, yakni mengembalikan dana secara mencicil dengan total Rp110 juta. “Kami sudah mencicil hingga lunas, bahkan ada bukti kwitansi. Namun, beberapa hari kemudian cicilan itu justru dikembalikan. Padahal apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan perjanjian,” tegas Deny, Senin (22/9/2025).

 

Lebih lanjut, Deny mengungkapkan bahwa dalam perjanjian kerjasama antara TR dan PA, semua kewajiban telah diselesaikan. Bahkan, menurutnya, sudah ada kesepakatan perdamaian yang mestinya menjadi penutup permasalahan. “Data, fakta, dan bukti perjanjian jelas ada. Uang juga sudah dikembalikan sesuai permintaan PA. Seharusnya tidak ada lagi persoalan,” tambahnya.

 

Meski demikian, polemik ini belum menemukan titik akhir karena pihak pengusaha masih mempermasalahkan kesepakatan tersebut. Situasi ini pun dinilai bisa berdampak pada hubungan bisnis keduanya di kemudian hari.

 

(M/.jenar)

About the Author

dinamikaxpress.com

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Penghargaan Kepada Wajib Pajak Dan Pihak-Pihak Yang Telah Mendukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Dalam Anugerah Pajak Daerah
Next: PemDes Mekar Kondang Gelar Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2026

Related Stories

IMG-20260525-WA0049
  • PERISTIWA

FKKSP Desak Camat Parung Panjang Segera Terbitkan SK Satgas Pelajar untuk Antisipasi Kenakalan Remaja

dinamikaxpress.com 25 Mei 2026
IMG-20260411-WA0022
  • PERISTIWA

Menyambut Idul Adha 1447 H: Momentum Menguatkan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

dinamikaxpress.com 25 Mei 2026
098754900_1599634946-Faktor-Risiko-Bunuh-Diri-pada-Pengidap-Bipolar-shutterstock_1150760585
  • PERISTIWA

Wanita Ditemukan Meninggal Diduga Bunuh Diri di Pasar Kemis Tangerang, Polisi Selidiki Motif

dinamikaxpress.com 19 Mei 2026
  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2026 Dinamikaxpress.com | MoreNews by AF themes.