Bogor, Dinamikaxpress.com- Proyek betonisasi jalan lingkungan di Kampung Penyebrangan RT 04/02, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Pengerjaan yang bersumber dari APBN Dana Desa (DD) dengan nilai pagu anggaran Rp130.765.000 tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi. Pekerjaan dilaksanakan pada dua titik jalan dengan panjang 400 meter, lebar 2 meter, dan ketebalan 0,10 meter.

Saat dikonfirmasi, Ketua Teknis Pelaksana Kerja (TPK) Desa Sukasari berinisial U menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya menyesuaikan pekerjaan dengan kebutuhan masyarakat.
“Pengerjaan betonisasi jalan lingkungan desa di Kampung Penyebrangan ada 2 titik. Kami kerjakan selama 4 hari, dan ada permintaan dari warga sekitar untuk menambah lebar. Karena di papan kegiatan tertulis 2 meter, akhirnya kami tambah jadi 2,5 meter. Artinya pengerjaan yang kami lakukan sudah sesuai spesifikasi,” terang U kepada awak media, Kamis (18/9/2025).
Namun, pernyataan berbeda disampaikan salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, pekerjaan tersebut terkesan asal jadi.
“Betonisasi jalan lingkungan di Kampung Penyebrangan seperti dipelester saja, pak,” ucapnya kepada awak media.
Pantauan lapangan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara pengerjaan dan spesifikasi teknis yang tercantum. Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat berharap pihak terkait, khususnya Inspektorat Kabupaten Bogor dan aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Negeri Cibinong, segera melakukan tindak lanjut dan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
(ARIFIANTI)