Ungaran, Dinamikaxpress.com— Kebijakan Pemerintah Kabupaten Semarang dalam menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) secara tunai ke rekening sekolah mendapat perhatian dari berbagai daerah di Indonesia. Program ini dinilai sebagai salah satu praktik terbaik dalam pengelolaan dana pendidikan di tingkat daerah.

Kebijakan tersebut berlandaskan Peraturan Bupati Semarang Nomor 15 Tahun 2022 serta Petunjuk Teknis BOSDA 2024–2025 yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang.
Dalam aturan itu ditegaskan bahwa BOSDA diberikan dalam bentuk dana transfer langsung (tunai), bukan berupa barang atau pengadaan kolektif.
> “Pemerintah daerah mentransfer dana BOSDA ke rekening sekolah penerima. Sekolah kemudian mengelola dan membelanjakan dana tersebut sesuai juknis dan RKAS,” jelas seorang pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang.
“BOSDA bukan berupa barang jadi seperti alat tulis, seragam, komputer, atau meubel, kecuali program hibah khusus di luar BOSDA,” tambahnya.

Dengan sistem ini, setiap sekolah memiliki keleluasaan untuk menyesuaikan kebutuhan riil mereka di lapangan. Dana BOSDA dapat digunakan untuk keperluan pembelajaran, pemeliharaan fasilitas, honor kegiatan, hingga peningkatan mutu pendidikan — tentunya dengan tetap mematuhi juknis dan standar harga satuan daerah yang berlaku.
Semua pengeluaran wajib dilengkapi bukti transaksi seperti kwitansi, nota, dan SPJ. Dinas pendidikan secara rutin melakukan verifikasi dan audit penggunaan dana untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BOSDA di setiap sekolah.
Ungaran Jadi Inspirasi Daerah Lain
Ungaran, ibu kota Kabupaten Semarang, dikenal sebagai kota yang sejuk di kaki Gunung Ungaran. Tak hanya udaranya yang menenangkan, lingkungan pendidikannya pun mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Sekolah-sekolah dasar negeri di Ungaran tampak megah, bersih, dan terawat.
Kepala SDN Kp. Bulak 1 Pamulang, Tangerang Selatan, yang melakukan kunjungan studi ke SDN 1 Ungaran, mengaku kagum dengan penampilan sekolah-sekolah negeri di wilayah tersebut.
> “Gedung-gedung SDN di sini megah dan asri. Saya sampai bertanya, dari mana sumber dananya?” ujarnya.
“Ternyata, mereka mendapatkan BOSDA secara tunai 100 persen. Semua kegiatan sekolah dapat dibiayai dari dana BOSDA tanpa harus menunggu bantuan barang,” tambahnya kagum.
Kepala SDN 1 Ungaran menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kebijakan pemerintah daerah yang pro terhadap pendidikan, dan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berkomitmen meningkatkan kualitas layanan sekolah negeri.
Model BOSDA Tunai Mulai Diikuti Daerah Lain
Menariknya, model BOSDA tunai seperti di Ungaran kini mulai diadopsi oleh beberapa daerah lain. Di Kalimantan Tengah, misalnya, program serupa resmi dijalankan sejak 26 Oktober 2024.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menyebut kebijakan BOSDA tunai merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk menutup celah kekurangan pendanaan operasional yang belum tercakup dalam BOS Nasional (BOSNAS).
Melihat keberhasilan daerah-daerah seperti Ungaran dan Kalimantan Tengah, banyak pihak berharap kebijakan BOSDA tunai bisa diperluas ke seluruh Indonesia.
> “Sepulang dari Ungaran, saya bermimpi kapan Pemkot Tangerang Selatan bisa memberikan BOSDA tunai seperti di sekolah-sekolah Ungaran,” ujar Kepala SDN Kp. Bulak 1 Pamulang dengan penuh harap.
Transparansi dan Kemandirian Sekolah
Melalui kebijakan BOSDA tunai ini, Pemerintah Kabupaten Semarang berhasil mendorong transparansi, efisiensi, dan kemandirian sekolah.
Sekolah dapat berinovasi dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan pendidikan tanpa terbebani sistem birokrasi panjang.
Dengan tata kelola yang baik, Ungaran kini menjadi contoh daerah yang sukses memadukan kebijakan fiskal daerah dan manajemen pendidikan yang sehat.
(Andi Bondan)