Kabupaten Tangerang, Dinamikaxpress.com – Menjelang akhir tahun 2025, berbagai jenis bantuan sosial (bansos) mulai disalurkan pemerintah, mulai dari BLT Kesra, bantuan sembako, dan sejumlah program lainnya. Pemerintah menegaskan pentingnya transparansi dalam proses penyaluran agar bantuan tidak salah sasaran dan masyarakat dapat mengetahui data penerima secara terbuka.
Langkah transparansi tersebut turut dilakukan oleh Kepala Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, yang memajang secara lengkap data penerima manfaat bansos di wilayahnya. Selain itu, pemerintah desa juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, sehingga proses penyaluran dapat berjalan lebih tepat dan meningkatkan kepercayaan publik.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kepala Desa Kosambi, Dede SE, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah desa terhadap keterbukaan informasi.
“Saya hanya ingin bertransparan dengan masyarakat, agar masyarakat tahu bahwa desa tidak tebang pilih,” ujarnya.
Dede berharap, upaya ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Ia menilai bahwa transparansi bukan hanya sebatas kewajiban, melainkan juga bagian dari pelayanan publik yang seharusnya dijalankan setiap pemerintah desa.
Langkah ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Regulasi tersebut menjadi dasar penting untuk membangun hubungan saling percaya antara pemerintah dan masyarakat, di mana hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dijamin serta dilindungi oleh negara.
Dengan keterbukaan tersebut, Pemerintah Desa Kosambi berharap seluruh proses penyaluran bansos dapat berjalan dengan baik, merata, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
(Gunawan)