Kabupaten Tangerang, Dinamikaxpress.com – Maraknya kegiatan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang pada akhir tahun 2025 menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan wilayah. Namun, di tengah gencarnya pembangunan tersebut, salah satu proyek pemeliharaan jalan betonisasi justru menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis dan masyarakat.

Proyek pemeliharaan jalan betonisasi yang berlokasi di Kampung Cituis, Perumahan Cituis Indah RT 002 RW 002, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diduga kuat mengabaikan aspek keselamatan kerja dan standar teknis konstruksi. Berdasarkan pantauan di lapangan, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana mestinya, seperti helm keselamatan dan perlengkapan pendukung lainnya.
Tak hanya itu, awak media bersama aktivis juga menemukan dugaan ketidaksesuaian pada struktur pondasi bawah jalan. Pada bagian dasar betonisasi, tidak ditemukan penggunaan woles atau makadam yang lazim digunakan sebagai lapisan penunjang, melainkan hanya menggunakan batu-batu besar. Kondisi ini dinilai dapat mempengaruhi kualitas dan ketahanan jalan dalam jangka panjang.
Arief, salah satu aktivis Pantura, menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama terjadinya dugaan pelanggaran tersebut. “Oknum kontraktor nakal ini bisa sampai berbuat sejauh ini tentu tidak lepas dari lemahnya pengawasan terhadap kegiatan proyek betonisasi, sehingga terjadilah pelanggaran-pelanggaran dan pengabaian APD ini,” tegas Arief kepada awak media.
Ia juga menambahkan bahwa dugaan pelanggaran ini berpotensi melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Menurutnya, diperlukan penanganan serius dan tegas dari pihak-pihak terkait agar kualitas pembangunan dan keselamatan kerja tidak diabaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan atau klarifikasi resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai tindak lanjut atas temuan tersebut. Masyarakat berharap adanya transparansi dan tindakan nyata demi menjaga mutu pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tangerang. (Gunawan)