Skip to content

www.dinamikaxpress.com

PORTAL BERITA & INFORMASI TERKINI

cropped-Screenshot_20260428_185417_ChatGPT.jpg
Primary Menu
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PEMBANGUNAN
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SEPUTAR KITA
  • KESEHATAN
  • HIBURAN
  • Uncategorized
  • OPINI
Light/Dark Button
Dinamikaxpress
  • Home
  • TNI POLRI
  • Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Satreskrim Polres Jakbar Pastikan Tak Ada Gudang Handphone Rekondisi Ilegal di ruko 1000
  • TNI POLRI

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Satreskrim Polres Jakbar Pastikan Tak Ada Gudang Handphone Rekondisi Ilegal di ruko 1000

dinamikaxpress.com 30 Juli 2026 2 minutes read
IMG-20260730-WA0059

Jakarta, Dinamikaxpress.com- Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melalui Subnit Ekonomi Unit Krimsus bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya di kawasan Ruko 1000, Cengkareng, Jakarta Barat, yang diduga dijadikan lokasi perakitan handphone rekondisi sekaligus tempat penampungan handphone yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan.

Pengecekan dilakukan pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, dipimpin langsung Kasubnit Ekonomi Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat IPDA M. Nico Saputra, S.Tr.K. bersama tim.

 

Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Edi Budi Wibowo, S.ST.K., S.I.K., M.Si. mengatakan, pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang diterima pihak kepolisian.

 

“Tim melakukan pemeriksaan langsung di lokasi dengan meminta keterangan dari karyawan, pihak keamanan, serta melakukan pengecekan terhadap aktivitas usaha di gudang tersebut,” ujar AKP Edi Budi Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).

 

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mendapati bahwa ruko tersebut menjalankan usaha penjualan berbagai jenis aksesori telepon seluler, seperti casing handphone, serta plastik peralatan makan yang dipasarkan secara online maupun offline.

 

“Hasil pengecekan tidak ditemukan adanya aktivitas perakitan handphone rekondisi maupun barang-barang elektronik yang diduga tidak dilengkapi dokumen kepabeanan, perpajakan, ataupun perizinan lainnya sebagaimana yang dilaporkan dalam pengaduan masyarakat,” jelasnya.

 

AKP Edi menegaskan, kegiatan pengecekan tersebut merupakan bentuk komitmen Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, objektif, dan berdasarkan fakta di lapangan.

 

Polres Metro Jakarta Barat juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana atau pelanggaran hukum yang diketahui.

 

” Masyarakat bisa melaporkan dan menggunakan layanan kepolisian 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat,” tambahnya

( KML)

About the Author

dinamikaxpress.com

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polres Tangsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kranggan
Next: MTQ XXV Kota Tangerang 2026 Resmi Ditutup, Ciledug Sabet Gelar Juara Umum

Related Stories

IMG-20260730-WA0057
  • TNI POLRI

Polres Tangsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kranggan

dinamikaxpress.com 30 Juli 2026
3035527713
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI

Daftar 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Kasatresnarkoba Ikut Diamankan

dinamikaxpress.com 27 Juli 2026
IMG-20260723-WA0073
  • NASIONAL
  • TNI POLRI

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional  

dinamikaxpress.com 23 Juli 2026
  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2026 Dinamikaxpress.com | MoreNews by AF themes.