Tangerang, DinamikaXpress.com – Pengerjaan proyek jalan berupa pemasangan paving blok di Perumahan Grand Permata, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Pantauan awak media di lokasi, tepatnya di RT 05 RW 07, pada Senin (15/9/2025), proyek tersebut terindikasi tidak memperhatikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) maupun penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). Selain itu, papan informasi proyek yang menjadi bagian dari Keterbukaan Informasi Publik (KIP) juga tidak terlihat di lokasi.

Dalam pengamatan di lapangan, pemasangan paving blok tampak dikerjakan secara asal-asalan. Jarak antarblok terlihat renggang dan tidak rapat, sehingga kualitas hasil pekerjaan dinilai kurang maksimal. Minimnya pengawasan juga diduga menjadi salah satu penyebab pengerjaan terlihat tidak rapi.
Padahal, K3 memiliki peran penting dalam menjamin keselamatan pekerja di lapangan. Lingkungan kerja yang aman dan sehat bukan hanya melindungi pekerja dari kecelakaan maupun cedera, tetapi juga memengaruhi kualitas hasil pembangunan itu sendiri.
Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku belum mengetahui siapa pelaksana resmi proyek tersebut. Ia juga tidak dapat memastikan keberadaan papan informasi proyek. “Pelaksana belum ada, Pak. Untuk papan informasi, saya kurang tahu ada di mana, coba tanya RT. Panjangnya sekitar 70 meter untuk blok yang ini, tapi di sebelah gang sana juga ada pekerjaan sama,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait pengerjaan paving blok tersebut.
(Gunawan/Mizan)