Bogor, Dinamikaxpress.com – Runtuhnya atap baja ringan bangunan SMKN 01 Cileungsi pada 10 Desember 2025 lalu, saat kegiatan belajar mengajar (KBM) tengah berlangsung, memicu kemarahan Dewan Penasehat Aliansi Intelektual Penggerak Bogor Raya (AIPBR). Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga kepanikan di kalangan warga Bogor Timur.

Dewan Penasehat AIPBR, Leo—yang juga dikenal sebagai pemerhati masyarakat Bogor Timur—menyebut kasus tersebut sebagai bentuk kelalaian serius yang patut diusut tuntas aparat penegak hukum (APH).
“Ini jelas-jelas ada indikasi korupsi dalam pelaksanaan proyek. Spek dan RAB perlu dievaluasi, karena dari bahan material yang digunakan bisa diketahui apakah sesuai standar atau tidak,” ujarnya kepada media.
Mantan caleg Perindo itu menduga lemahnya pengawasan konsultan saat proses pembangunan menjadi salah satu faktor penyebab runtuhnya atap sekolah yang dibangun pada tahun 2016 tersebut.
“Banyak sekolah menggunakan baja ringan, tetapi tidak runtuh. Mengapa justru di SMKN 01 Cileungsi yang tergolong masih baru bisa ambruk? Ini patut dicurigai,” tegasnya.
Leo meminta kepolisian dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan penyelidikan mendalam. Ia menegaskan bahwa jika terbukti terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, kontraktor harus dipidana.
“Kalau ditemukan adanya ketidaksesuaian RAB, maka itu bisa berimplikasi pidana. Unsurnya bisa berupa penyalahgunaan wewenang, penipuan, atau kelalaian yang merugikan negara maupun orang lain. Sanksinya jelas, bisa berupa denda hingga penjara, tergantung tingkat kesengajaan dan kerugian yang ditimbulkan,” pungkas Leo yang juga berprofesi sebagai advokat pidana.
(Arifianti)