Skip to content

www.dinamikaxpress.com

PORTAL BERITA & INFORMASI TERKINI

cropped-Screenshot_20260428_185417_ChatGPT.jpg
Primary Menu
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PEMBANGUNAN
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SEPUTAR KITA
  • KESEHATAN
  • HIBURAN
  • Uncategorized
Light/Dark Button
Dinamikaxpress
  • Home
  • TNI POLRI
  • Polres Tangerang Selatan Bongkar Jaringan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp12,5 Miliar
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI

Polres Tangerang Selatan Bongkar Jaringan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp12,5 Miliar

dinamikaxpress.com 16 Oktober 2025 2 minutes read
IMG-20251016-WA0108

TANGERANG SELATAN  Dinamikaxpress.com— Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan berhasil membongkar jaringan antarprovinsi penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) tanpa izin, dengan total kerugian negara mencapai Rp12,5 miliar.

 

Dalam konferensi pers di halaman Polres Tangerang Selatan, Jalan Promoter No. 1, Serpong, hadir Wakapolres, Kapolsek Curug, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas. Kegiatan dipimpin Kapolres AKBP Victor D.H. Inkiriwang.

 

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang menjelaskan, kasus ini terungkap melalui patroli malam Polsek Curug pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Pasir Randu.

 

Petugas yang dipimpin Kompol Kresna Ajie Perkasa menemukan truk mencurigakan memuat empat kotak besar berisi ribuan benih lobster tanpa dokumen perizinan resmi. Sopir berinisial J langsung diamankan.

 

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menangkap dua pelaku lain, AF (36) dan ES, di sekitar SPBU Kadu, Curug. Keduanya terbukti membawa dua box tambahan berisi benih lobster.

 

Hasil penyelidikan menunjukkan AF telah mengirim BBL ilegal sejak Agustus hingga September 2025 sekitar 15 kali ke Lampung, masing-masing pengiriman 8 hingga 30 box lobster.

 

Setiap box berisi 5.000 hingga 6.000 ekor lobster, dengan omzet mencapai Rp12,5 miliar. Barang dikirim dari Pangandaran dan Cilacap lalu ditampung di Curug sebelum disalurkan ke luar negeri.

 

Kapolres Victor menjelaskan, jaringan ini memanfaatkan jalur darat menuju Lampung, Bangka Belitung, dan Malaysia melalui ekspor ilegal, menggunakan kendaraan logistik untuk mengelabui petugas.

 

Barang bukti yang disita antara lain enam box lobster, satu truk pengangkut, beberapa telepon genggam, dokumen transaksi, dan alat pendingin penyimpanan benih lobster.

 

Para tersangka dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU Cipta Kerja dan Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU Perikanan, ancaman hukuman delapan tahun penjara.

 

Kapolres menegaskan, Polres Tangsel berkomitmen memberantas kejahatan yang merugikan sumber daya laut Indonesia dan mengimbau masyarakat tidak ikut dalam kegiatan ilegal perikanan.

 

Kasat Reskrim AKP Wira Graha S menambahkan, penyidik masih mendalami jaringan pemasok dan pembeli luar negeri untuk mengungkap aktor utama di balik penyelundupan lintas negara ini.

 

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Tangerang Selatan menjaga kekayaan laut nasional dari praktik penyelundupan yang mengancam ekosistem dan ekonomi kelautan Indonesia.(Tim).

About the Author

dinamikaxpress.com

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Siswa SMAN 10 Tangsel Raih Prestasi Gemilang di Bidang Olahraga
Next: Warga dan MCI Kota Tangerang Gelar Aksi Damai Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD yang Dinilai Tidak Wajar

Related Stories

images-14
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL

Kasus Korupsi Imigrasi: Silmy Karim dan Tujuh ASN Resmi Jadi Tersangka

dinamikaxpress.com 4 Juni 2026
dadan_hindayana_1780484703
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL

Kasus Korupsi MBG: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Ditahan

dinamikaxpress.com 3 Juni 2026
Screenshot_20260530_232333_ChatGPT
  • NASIONAL
  • TNI POLRI

Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Pelat Nomor Tak Sesuai Standar Jadi Target Utama ETLE

dinamikaxpress.com 30 Mei 2026
  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2026 Dinamikaxpress.com | MoreNews by AF themes.