Jakarta, Dinamikaxpress.com – Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) melalui pendataan lapangan secara door-to-door yang berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kegiatan berskala nasional ini bertujuan memotret kondisi terkini perekonomian Indonesia sekaligus menyediakan data dasar yang akan menjadi landasan perumusan kebijakan pembangunan ekonomi di masa mendatang.
Peluncuran Sensus Ekonomi 2026 telah dilakukan di Pekanbaru, Riau, sebagai penanda dimulainya salah satu agenda statistik terbesar nasional yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali. Melalui sensus ini, BPS akan mendata berbagai unit usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pedagang pasar, toko kelontong, warung makan, industri rumah tangga, hingga perusahaan besar di berbagai sektor ekonomi.
Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini, menegaskan bahwa sensus ekonomi merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan setiap satu dekade. Sensus ini menjadi instrumen penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai struktur, karakteristik, dan perkembangan dunia usaha di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, ribuan petugas sensus akan mendatangi rumah tangga maupun lokasi usaha secara langsung untuk melakukan wawancara dan pengumpulan data. Pendataan dilakukan menggunakan metode digital guna meningkatkan akurasi dan kecepatan pengolahan informasi. Sasaran utama mencakup seluruh aktivitas usaha di luar sektor pertanian, termasuk usaha berbasis digital dan perdagangan elektronik yang mengalami pertumbuhan signifikan dalam satu dekade terakhir.
BPS mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk menerima kedatangan petugas resmi yang dilengkapi kartu identitas serta atribut Sensus Ekonomi 2026. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi nasional secara akurat dan komprehensif.
Selain itu, BPS memastikan seluruh informasi yang diberikan responden akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan. Data yang terkumpul hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak dimanfaatkan untuk perpajakan maupun kepentingan administratif lainnya.
Hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya diharapkan mampu memberikan gambaran terbaru mengenai peta usaha nasional, tingkat digitalisasi ekonomi, penyerapan tenaga kerja, serta potensi pengembangan sektor usaha di berbagai daerah. Informasi tersebut akan menjadi referensi penting bagi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun strategi pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Dengan dimulainya pendataan hari ini, BPS mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung suksesnya Sensus Ekonomi 2026 sebagai upaya bersama mewujudkan data ekonomi yang akurat, terpercaya, dan bermanfaat bagi kemajuan Indonesia. (wans)