
Kabupaten Tangerang | Dinamikaxpress.com – Sejumlah wartawan dari berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang menggelar aksi solidaritas di halaman RSUD Balaraja, Senin (4/8/2025), sebagai bentuk dukungan terhadap Supriyadi alias Bonay, wartawan media online sekaligus Ketua Media Center Jayanti (MCJ), yang diduga mengalami tindakan penghalangan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Aksi tersebut ditandai dengan pengumpulan dan pelemparan simbolis Kartu Tanda Anggota (KTA) wartawan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pernyataan Wakil Direktur Utama (Wadirut) RSUD Balaraja, yang dianggap tidak memuaskan dan kurang transparan.
Pernyataan Wadirut RSUD Balaraja
Dalam keterangan singkat kepada awak media, Wadirut RSUD Balaraja menyampaikan bahwa:
“Surat teguran sudah dibuat dan untuk hari ini maaf tidak ada waktu untuk wawancara. Karena tuntutan teman sudah dijalankan.”
Namun, ketika ditanya lebih lanjut terkait isi sanksi dalam surat teguran tersebut, Wadirut memilih tidak menjawab dan meninggalkan kerumunan wartawan.
Sikap ini memicu reaksi spontan dari sejumlah wartawan yang hadir. Mereka menyatakan bahwa tindakan Wadirut menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap peran jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi.
Tuntutan dari Insan Pers
Dalam pernyataan kolektif, para wartawan yang tergabung dari wilayah Jayanti, Cisoka, Balaraja, hingga Pantura, menyampaikan lima tuntutan utama:
- Permintaan maaf secara terbuka dari pihak pelaksana kegiatan pembangunan Mushola di RSUD Balaraja kepada seluruh wartawan.
- Mendesak agar PT Demes Karya Indah—perusahaan pelaksana proyek tersebut—diblacklist dari kegiatan pengadaan di wilayah Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang.
- Proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya pasal mengenai penghalangan kerja jurnalistik.
- Menuntut agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, serta tidak diselesaikan secara tertutup tanpa pertanggungjawaban publik.
- Jika tidak ada penyelesaian yang memuaskan, para wartawan mengancam akan mengembalikan surat teguran kepada RSUD Balaraja dan melaporkan kejadian ini ke Dinas Kesehatan Kabupaten maupun Provinsi Banten.
Tanggapan Pihak RSUD Balaraja
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Balaraja belum memberikan keterangan lanjutan atau membuka isi surat teguran yang dipermasalahkan. Dinamikaxpress.com masih berupaya untuk menghubungi pihak manajemen RSUD guna memperoleh klarifikasi lebih lanjut.
Perspektif Keseimbangan
Sementara itu, beberapa pengamat media mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dari kedua belah pihak. Di satu sisi, pihak rumah sakit dan pelaksana proyek perlu menghormati kerja jurnalistik sebagai bagian dari kontrol sosial. Di sisi lain, para jurnalis juga diimbau untuk menjaga etika dan prosedur peliputan, termasuk dalam mengakses area yang bersifat terbatas.
Insiden ini mencerminkan pentingnya komunikasi terbuka antara institusi publik dan insan pers, terutama dalam konteks keterbukaan informasi publik dan transparansi penggunaan anggaran negara.
(Arifianti)