Tangerang Selatan Dinamikaxpress.com – Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) mengapresiasi langkah cepat jajaran Kepolisian Resor Tangerang Selatan dan Polsek Pamulang yang berhasil mengungkap serta mengamankan pelaku penjualan obat keras daftar G di wilayah Pamulang.
Meski demikian, GWI menegaskan bahwa penindakan tersebut tidak boleh berhenti pada tingkat penjual semata. Aparat penegak hukum didorong untuk mengembangkan penyelidikan hingga mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, mulai dari pemasok, distributor, hingga pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik peredaran obat keras ilegal tersebut.
Ketua GWI, Samsul Bahri, menyatakan bahwa maraknya peredaran obat keras daftar G tanpa resep dokter merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Namun kami meminta Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolsek Pamulang agar mengembangkan penyelidikan hingga ke akar jaringan. Siapa pemasoknya, siapa distributornya, dan siapa yang mengendalikan peredaran obat keras daftar G ini harus diungkap secara tuntas,” tegas Samsul Bahri.
GWI juga meminta penyidik mendalami temuan stiker berlogo “TS” yang ditemukan di sejumlah toko penjual obat keras daftar G. Keberadaan stiker tersebut dinilai dapat menjadi petunjuk penting untuk mengungkap pola distribusi maupun jaringan peredaran obat keras ilegal.
Selain itu, GWI mendorong aparat kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap toko-toko yang diduga menjual obat keras tanpa izin guna mencegah praktik serupa kembali terjadi.
Sebagai gabungan media dan organisasi pers, GWI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara independen serta mendukung langkah kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras daftar G demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.
(Gunawan)