Skip to content

www.dinamikaxpress.com

PORTAL BERITA & INFORMASI TERKINI

cropped-Screenshot_20260428_185417_ChatGPT.jpg
Primary Menu
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PEMBANGUNAN
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SEPUTAR KITA
  • KESEHATAN
  • HIBURAN
  • Uncategorized
Light/Dark Button
Dinamikaxpress
  • Home
  • TNI POLRI
  • Bongkar Ribuan Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Ingatkan Bahaya Narkoba dan Dampaknya
  • TNI POLRI

Bongkar Ribuan Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Ingatkan Bahaya Narkoba dan Dampaknya

dinamikaxpress.com 8 April 2026 2 minutes read
IMG-20260408-WA0020

Jakarta  Dinamikaxpress.com– Polda Metro Jaya mengungkap 1.833 kasus narkoba selama Januari hingga Maret 2026. Sebanyak 2.485 tersangka ditangkap, sementara barang bukti narkotika yang disita mencapai 712,01 kilogram.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026).

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja masif jajaran kepolisian dari tingkat direktorat hingga polsek dalam membongkar jaringan narkotika.

 

“Kami tidak hanya menindak pengedar, tetapi juga membongkar jaringan, bandar, hingga clandestine lab. Penindakan ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor intelektual dan pendana di balik peredaran narkoba,” kata Ahmad David.

 

Ia menjelaskan, berbagai jenis narkotika berhasil diamankan, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga obat berbahaya dan zat sintetis lainnya.

 

Tak hanya itu, pengungkapan tersebut juga berdampak besar bagi masyarakat. Polisi memperkirakan barang bukti yang diamankan setara dengan upaya penyelamatan sekitar 5,17 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

 

Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini juga sejalan dengan komitmen Kapolda Metro Jaya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI, khususnya poin ke-7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

 

Sementara itu, Kasubbidpenmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam pemberantasan narkoba.

 

“Kami mengimbangi langkah represif dengan upaya preventif dan rehabilitatif, agar korban penyalahgunaan narkoba dapat pulih dan kembali ke masyarakat,” ujarnya.

 

Ia juga memastikan proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan dan sesuai standar. Pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator dengan pengawasan lintas instansi serta melalui uji laboratorium.

 

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba. Masyarakat juga diimbau aktif melapor melalui hotline 110 jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.(KML)

About the Author

dinamikaxpress.com

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Musrenbang 2027, Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub Perkuat Konsep Aerotropolis
Next: Pimpin TFG Sispamkota, Kapolda Metro Jaya Tegaskan Kesiapan Jaga Jakarta

Related Stories

Screenshot_20260530_232333_ChatGPT
  • NASIONAL
  • TNI POLRI

Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Pelat Nomor Tak Sesuai Standar Jadi Target Utama ETLE

dinamikaxpress.com 30 Mei 2026
IMG-20260525-WA0022
  • TNI POLRI

Cegah C3 dan Narkoba hingga Premanisme, Polsek Pinang Rutin Gelar Patroli

dinamikaxpress.com 25 Mei 2026
IMG-20260520-WA0037
  • TNI POLRI

Lapor Kehilangan STNK di SPKT Polda Metro Jaya, Warga Sebut Pelayanan Memuaskan

dinamikaxpress.com 20 Mei 2026
  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2026 Dinamikaxpress.com | MoreNews by AF themes.