Kabupaten Tangerang, Dinamikaxpress.com – Upaya memperkuat keterbukaan informasi publik terus dilakukan oleh Pemerintah Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Kepala Desa Kosambi, Dede, SE, menegaskan pentingnya menjalin sinergi dengan insan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Menurut Dede, peran media sangat penting dalam membantu pemerintah desa menyampaikan berbagai program pembangunan, pelayanan masyarakat, serta kegiatan sosial yang dilaksanakan di wilayah Desa Kosambi. Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan informasi yang diterima masyarakat dapat lebih cepat, akurat, dan transparan.
“Kami menyadari bahwa media memiliki peran besar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Kosambi berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan rekan-rekan media,” ujar Dede saat ditemui dalam sebuah kesempatan di wilayah Kecamatan Sukadiri.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Melalui publikasi di media, masyarakat dapat mengetahui perkembangan pembangunan desa, penggunaan anggaran, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat yang sedang berjalan.
Selain itu, sinergi dengan media juga diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Dengan informasi yang tersampaikan secara luas, masyarakat dapat lebih aktif memberikan masukan maupun kritik yang membangun demi kemajuan desa.
Sejumlah insan media yang bertugas di wilayah Kabupaten Tangerang menyambut baik langkah Kepala Desa Kosambi tersebut. Mereka menilai, kerja sama yang harmonis antara pemerintah desa dan media akan memberikan dampak positif bagi penyebaran informasi publik serta pengawasan sosial terhadap jalannya pemerintahan desa.
Ke depan, Pemerintah Desa Kosambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga hubungan yang harmonis dengan berbagai pihak, termasuk media massa, demi mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Gunawan)