Malang, Dinamikaxpress.com– Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Polres Malang menggerebek sebuah gudang produksi beras milik UD Widodo yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah bahan kimia yang diduga digunakan untuk mengolah beras limbah agar tampak layak konsumsi.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung yang memimpin operasi menyampaikan bahwa dari lokasi penggerebekan ditemukan beberapa jerigen berisi bahan kimia seperti pestisida, tawas, dan insektisida. Bahan tersebut diduga digunakan sebagai pemutih untuk mengolah beras rusak atau limbah agar terlihat seperti beras berkualitas.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas juga mendapati proses pengolahan beras yang diduga dicampur bahan kimia sedang berjalan. Berdasarkan keterangan pemilik usaha berinisial Winarso, beras limbah tersebut didatangkan dari wilayah Jombang sebelum diproses secara kimia dan kemudian dikemas kembali dengan berbagai merek.
Tim Satgas Pangan menyegel sekitar 140 ton beras siap edar yang ditemukan di gudang tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan sampel beras serta bahan kimia untuk dilakukan pengujian lebih lanjut di laboratorium forensik.
Dalam operasinya, polisi juga mengamankan pemilik usaha untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia diduga melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, khususnya Pasal 133 dan Pasal 139, yang mengatur tentang peredaran pangan yang membahayakan kesehatan. Pelanggaran tersebut dapat dikenakan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun serta denda maksimal Rp100 miliar.
Berdasarkan temuan sementara, UD Widodo diduga mampu memproduksi beras yang telah diolah secara kimia sekitar 28 hingga 30 ton per hari. Beras tersebut kemudian dipasarkan dengan berbagai merek yang diduga telah beredar di sejumlah daerah di Indonesia.
Berikut daftar merek beras yang disebut dalam laporan diduga terkait dengan produk beras yang diproses menggunakan bahan kimia:
Jagung Mas
Beras Maju
Dewi Kunti
Empat Mata Merah
Empat Mata Biru
Empat Mata Hijau
Lele
Cendrawasih
Tomat
Dua Jago
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli beras dan memperhatikan kualitas serta sumber produk yang dibeli. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada Satgas Pangan setempat apabila menemukan produk beras yang mencurigakan.
Saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung sambil menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel beras dan bahan kimia yang telah diamankan oleh petugas. (Ahmad Basri)