Skip to content

www.dinamikaxpress.com

PORTAL BERITA & INFORMASI TERKINI

cropped-Screenshot_20260428_185417_ChatGPT.jpg
Primary Menu
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PEMBANGUNAN
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SEPUTAR KITA
  • KESEHATAN
  • HIBURAN
  • Uncategorized
  • OPINI
Light/Dark Button
Dinamikaxpress
  • Home
  • HUKUM KRIMINAL
  • Diduga Disekap dan Dianiaya, Perempuan di Cikarang Utara Laporkan Kasus ke Polres Metro Bekasi
  • HUKUM KRIMINAL

Diduga Disekap dan Dianiaya, Perempuan di Cikarang Utara Laporkan Kasus ke Polres Metro Bekasi

dinamikaxpress.com 12 Juli 2026 2 minutes read
IMG-20260712-WA0036

Kabupaten Bekasi, Dinamikaxposs.com – Seorang perempuan berinisial TS, warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SLT, yang disebut bekerja sebagai pedagang galon keliling di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam pada wajah, tangan, serta sejumlah bagian tubuh lainnya. Selain mengalami luka fisik, korban juga disebut mengalami trauma psikologis akibat dugaan kekerasan yang dialaminya.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga kepada wartawan pada Minggu (12/7/2026), korban diduga sempat disekap di sebuah rumah kos sehingga tidak dapat keluar selama beberapa hari.

“Korban baru bisa melarikan diri saat terduga pelaku keluar. Korban kemudian berusaha membuka jendela dan pintu untuk menyelamatkan diri, lalu memesan kendaraan daring menuju rumah keluarganya di Cikarang Utara. Saat tiba di rumah, kondisi korban dipenuhi luka sehingga membuat keluarga sangat terpukul,” ujar salah seorang anggota keluarga.

Keluarga mengungkapkan bahwa dugaan tindak kekerasan tersebut bukan kali pertama terjadi. Menurut mereka, selama menjalin hubungan dengan terduga pelaku, korban diduga telah beberapa kali mengalami penganiayaan.

Merasa tidak sanggup lagi menerima perlakuan tersebut, korban akhirnya didampingi ibu dan anggota keluarganya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut, mengusut tuntas dugaan tindak pidana yang dilaporkan, serta memberikan perlindungan kepada korban.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dari terduga pelaku terkait laporan tersebut. Redaksi akan memperbarui informasi setelah memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

(Arifianti)

About the Author

dinamikaxpress.com

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Senam Aerobik Bersama UMKM Digelar Hari Ini di Kota Tangerang, Ajak Masyarakat Hidup Sehat
Next: PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Berlaku Efektif Mulai 9 Februari 2027

Related Stories

3035527713
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI

Daftar 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Kasatresnarkoba Ikut Diamankan

dinamikaxpress.com 27 Juli 2026
lt6a50a5f00204c
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL

Akhirnya Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi dan TPPU

dinamikaxpress.com 25 Juli 2026
IMG-20260721-WA0018
  • HUKUM KRIMINAL

Kasus Pembunuhan Faisal di Cikarang Barat, Keluarga Apresiasi Kinerja Polisi dan Kawal Proses Hukum

dinamikaxpress.com 21 Juli 2026
  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2026 Dinamikaxpress.com | MoreNews by AF themes.