Kabupaten Bekasi, Dinamikaxposs.com – Seorang perempuan berinisial TS, warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SLT, yang disebut bekerja sebagai pedagang galon keliling di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam pada wajah, tangan, serta sejumlah bagian tubuh lainnya. Selain mengalami luka fisik, korban juga disebut mengalami trauma psikologis akibat dugaan kekerasan yang dialaminya.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga kepada wartawan pada Minggu (12/7/2026), korban diduga sempat disekap di sebuah rumah kos sehingga tidak dapat keluar selama beberapa hari.
“Korban baru bisa melarikan diri saat terduga pelaku keluar. Korban kemudian berusaha membuka jendela dan pintu untuk menyelamatkan diri, lalu memesan kendaraan daring menuju rumah keluarganya di Cikarang Utara. Saat tiba di rumah, kondisi korban dipenuhi luka sehingga membuat keluarga sangat terpukul,” ujar salah seorang anggota keluarga.
Keluarga mengungkapkan bahwa dugaan tindak kekerasan tersebut bukan kali pertama terjadi. Menurut mereka, selama menjalin hubungan dengan terduga pelaku, korban diduga telah beberapa kali mengalami penganiayaan.
Merasa tidak sanggup lagi menerima perlakuan tersebut, korban akhirnya didampingi ibu dan anggota keluarganya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut, mengusut tuntas dugaan tindak pidana yang dilaporkan, serta memberikan perlindungan kepada korban.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dari terduga pelaku terkait laporan tersebut. Redaksi akan memperbarui informasi setelah memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
(Arifianti)