Skip to content

www.dinamikaxpress.com

PORTAL BERITA & INFORMASI TERKINI

cropped-Screenshot_20260428_185417_ChatGPT.jpg
Primary Menu
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PEMBANGUNAN
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SEPUTAR KITA
  • KESEHATAN
  • HIBURAN
  • Uncategorized
Light/Dark Button
Dinamikaxpress
  • Home
  • DAERAH
  • Diduga Langgar Perizinan, Proyek Bangunan di Cikupa Tangerang Tuai Sorotan
  • DAERAH

Diduga Langgar Perizinan, Proyek Bangunan di Cikupa Tangerang Tuai Sorotan

dinamikaxpress.com 26 Juli 2025 2 minutes read
IMG-20250726-WA0017

Tangerang, Dinamikaxpress.com — Sebuah proyek pembangunan yang berlokasi di Desa Dukuh, RT.007/RW.002, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, diduga kuat telah melanggar ketentuan perizinan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Proyek konstruksi tersebut kini tengah menjadi sorotan masyarakat dan aktivis sosial.

 

Kecurigaan ini mencuat setelah tim pemantau mencoba melakukan konfirmasi di lokasi kepada seseorang yang mengaku sebagai pengawas lapangan, bernama Nardi. Namun, yang bersangkutan tidak dapat memberikan informasi mengenai nama CV atau PT yang menjadi pelaksana proyek. Ketidaktahuan tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas pembangunan yang tengah berlangsung.

 

“Ketika pengawas lapangan sendiri tidak mengetahui siapa pelaksana proyek, ini mengindikasikan bahwa pembangunan ini patut diduga ilegal dan tidak mengantongi dokumen PBG sebagaimana disyaratkan oleh peraturan yang berlaku,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, setiap aktivitas pembangunan diwajibkan untuk memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum memulai konstruksi. Apabila tidak mengantongi izin tersebut, pelaksana proyek dapat dikenai sanksi administratif hingga pembongkaran bangunan.

 

Menanggapi dugaan ini, aktivis sosial dari Aliansi Forum Media Banten Ngahiji, Budi Irawan, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai bahwa pembangunan yang tidak taat prosedur tidak hanya melanggar hukum, namun juga dapat membahayakan masyarakat sekitar.

 

“Proses pembangunan yang tidak taat prosedur bukan hanya mencederai tata kelola yang baik, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat sekitar. Kami mendesak pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pembangunan yang tidak sesuai ketentuan hukum,” tegas Budi.

 

Pihaknya bersama elemen masyarakat lainnya meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang untuk segera turun ke lapangan guna melakukan pengecekan fisik, verifikasi dokumen perizinan, dan menindak tegas jika terbukti terdapat pelanggaran.

 

“Kami menyampaikan hal ini bukan untuk menghambat investasi, tetapi untuk memastikan bahwa pembangunan di daerah ini berjalan sesuai regulasi, sehingga menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari dampak negatif pembangunan,” tutup Budi.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait temuan di lapangan tersebut.

(Arifianti)

About the Author

dinamikaxpress.com

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Disnaker Kabupaten Tangerang Serahkan Alat Usaha kepada Kelompok Wirausaha Baru di Desa Pangarengan Rajeg
Next: SDN Banyu Biru 1 Labuan Canangkan Sekolah Bebas Pungli dan Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Related Stories

Screenshot_20260603_201922_Samsung Internet
  • DAERAH
  • POLITIK

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Festival Kuliner Nusantara Meriahkan Bulan Bung Karno di Tangsel

dinamikaxpress.com 3 Juni 2026
image_berita-c3543f8b-e859-4b85-85e8-366b4d8f364f
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN

Banten Catat Angka Melek Huruf 99,95 Persen, Akses Pendidikan Gratis Terus Diperluas

dinamikaxpress.com 30 Mei 2026
Screenshot_20260525_204216
  • DAERAH

Akses Bandara Diperbaiki, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Perbaikan Jalan Raya Perancis

dinamikaxpress.com 25 Mei 2026
  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2026 Dinamikaxpress.com | MoreNews by AF themes.