Kabupaten Tangerang, Dinamikaxpress.com- Pekan Olahraga Pelajar (POR) Tingkat Kabupaten Tangerang tahun 2025 tercoreng dugaan manipulasi data peserta yang berujung pada kisruh di babak final cabang olahraga sepak bola. Kejadian ini berlangsung pada hari Jum’at, 20 Juni 2025, di Stadion Mini Kecamatan Panongan.
Pertandingan semifinal dimulai sejak pukul 09.00 WIB dengan mempertemukan Kecamatan Pasar Kemis melawan Kecamatan Curug, dimenangkan oleh Kecamatan Pasar Kemis. Dilanjutkan pada pukul 10.00 WIB, laga antara Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Mauk berlangsung sengit dan berakhir dengan kemenangan mutlak 3-0 untuk Kecamatan Rajeg. Kedua pemenang dijadwalkan bertemu di partai final.
Namun, sebelum pertandingan final dimulai, terjadi protes keras dari pihak Kecamatan Mauk yang menuding adanya atlet tidak sah dari Kecamatan Rajeg. Protes ini secara mengejutkan direspons dengan keputusan sepihak dari panitia untuk mendiskualifikasi Kecamatan Rajeg—tanpa pemberitahuan ataupun klarifikasi kepada Ketua Kontingen Kecamatan Rajeg.
Merasa dirugikan, Ketua Kontingen Kecamatan Rajeg bersama official mendatangi panitia untuk menuntut penjelasan. Hasil dari negosiasi tersebut justru mengungkap dugaan manipulasi data atlet yang berasal dari pihak Kecamatan Mauk. Atlet tersebut tercatat lahir tahun 2009 dan merupakan siswa kelas XI, yang melanggar aturan POR 2025 yang menetapkan syarat maksimal kelahiran tahun 2009 untuk siswa kelas X SMA.
Dugaan pelanggaran diperkuat oleh dokumen resmi berupa surat dispensasi dari Kepala Sekolah SMAN 2 Kabupaten Tangerang Nomor: 421.3/518/SMAN 2-Kab.Tng/2025 tertanggal 11 Juni 2025. Fakta ini menunjukkan bahwa panitia gagal melakukan skrining ketat terhadap keabsahan peserta.
Akibat kejadian ini, pertandingan final ditunda dan dilakukan mediasi antara pihak panitia, Dispora, BAPOPSI Kabupaten Tangerang, serta perwakilan kontingen dari seluruh kecamatan, disaksikan oleh Polsek Panongan. Namun sayangnya, mediasi tidak membuahkan hasil. Kontingen Kecamatan Rajeg memilih keluar dari ruangan mediasi karena merasa tidak mendapat keadilan.
Nean Irawan, Ketua Media Center Rajeg, mengecam keras tindakan panitia.
“Panitia POR tingkat Kabupaten Tangerang seharusnya transparan, adil dan jujur. Jangan coba-coba bermain mata. Kejuaraan ini tingkat kabupaten, bukan tarkam. Ini tidak sesuai dengan slogan Kabupaten Tangerang ‘Semakin Gemilang’, malah jadi sebaliknya,” tegas Nean.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terhadap panitia pelaksana.
“Jika terbukti ada kecurangan dalam proses seleksi dan verifikasi peserta, saya tidak akan segan melaporkannya ke Bupati Tangerang bahkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Dugaan kelalaian dari pihak panitia POR, Dispora Kabupaten Tangerang, dan BAPOPSI kini menjadi sorotan publik. Masyarakat dan insan olahraga berharap agar kejadian ini menjadi momentum evaluasi serius agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
(Tim / MCR Rajeg)