Jakarta, Dinamikacpos.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan bertindak tegas terhadap aksi anarkis yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional. Pernyataan ini disampaikan setelah Kapolri dan Panglima TNI dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana untuk menerima arahan khusus terkait situasi keamanan terkini.
Kapolri menekankan bahwa kebebasan berpendapat di muka umum tetap dilindungi undang-undang, namun tidak boleh disertai tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, maupun penyerangan terhadap aparat negara. “Semua langkah yang diambil berada dalam koridor aturan dan SOP yang berlaku. Kami pastikan tindakan tegas hanya dilakukan terhadap pelaku yang nyata-nyata melakukan perbuatan anarkis,” ujar Listyo Sigit di Jakarta.
Ia menambahkan, jika ada pihak yang menyerbu markas komando (Mako) Polri atau melakukan serangan terhadap aparat, maka tindakan keras akan dilakukan, termasuk penggunaan peluru karet. “Jika ada yang menyerang Mako, tembak dengan peluru karet. Saya yang bertanggung jawab,” tegas Kapolri.
Instruksi ini, menurut Kapolri, sejalan dengan arahan Presiden yang meminta TNI dan Polri tidak ragu mengambil langkah hukum demi menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat. Presiden Prabowo dalam sidang kabinet Merah Putih menegaskan bahwa aparat harus solid, terukur, namun tetap tegas menghadapi segala bentuk perusakan, penjarahan, dan pelanggaran hukum.
Selain itu, Kapolri juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berusaha memecah belah persatuan bangsa. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menyalurkan aspirasi dengan cara damai. Polri bersama TNI akan memastikan keamanan negara tetap terjaga,” tutupnya. (Wans)