Tangerang, Dinamikaxpress.com – Kuliner Craft Fashion Indonesia (KCFI) mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya legalitas bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada Minggu pagi, 27 Juli 2025. Acara yang berlangsung di RT 01 RW 03, Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk H. Suhro Wardi, S.E., Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang.
Ketua KCFI, Gusti Ngurah Wahyu Wibowo, menyatakan, “Kami ingin mengajak semua pelaku UMKM, khususnya di Rajeg, untuk naik kelas dan mengembangkan usaha mereka. Kami mendatangkan narasumber yang berkompeten untuk memberikan sosialisasi langsung tentang pentingnya legalitas dalam suatu usaha.”
H. Suhro Wardi, S.E., juga menekankan pentingnya legalitas usaha. “Saya berharap pelaku UMKM dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus legalitas usaha, seperti pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal, dengan bimbingan langsung dari ahlinya,” ujarnya.
Salah satu peserta, Mumtakhinah, pemilik MUM A&D COLLECTION, mengungkapkan rasa syukurnya. “Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan bimbingan untuk mengembangkan usaha kaos sablon, pakaian dalam, dan kaos kaki. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, usaha saya semakin berkembang pesat,” tuturnya.
Ekawati, pemilik MMV, juga menyampaikan rasa terima kasihnya. “Alhamdulillah, saya sangat bersyukur diberikan kesempatan untuk hadir dan mendapatkan ilmu pengetahuan dalam mengurus legalitas usaha minyak kemiri dan sirup markisa yang saya produksi secara mandiri,” katanya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di Rajeg, mendorong mereka untuk lebih memahami pentingnya legalitas dalam menjalankan usaha dan meningkatkan daya saing di pasar.
(Oppung)