Jakarta, dinamikaxpress.com — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut menjadi sorotan publik karena berlangsung tidak lama setelah pergantian pimpinan lembaga tersebut oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kejagung membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantor BGN. Namun, hingga proses berlangsung, lembaga penegak hukum itu belum mengungkap perkara yang sedang ditangani maupun tujuan spesifik dari tindakan penyidikan tersebut.
Berdasarkan informasi di lapangan, tim penyidik telah berada di lokasi sejak dini hari. Selama penggeledahan berlangsung, akses ke gedung dibatasi dan aktivitas perkantoran sempat terganggu.
Peristiwa ini terjadi hanya beberapa jam setelah pemerintah mengumumkan pergantian pimpinan BGN. Kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana, bersama dua wakil kepala badan, diberhentikan dan digantikan oleh pejabat baru. Pemerintah menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap kinerja dan pelaksanaan program BGN selama sekitar satu setengah tahun terakhir.
Meski waktu penggeledahan dan pergantian pimpinan yang berdekatan memunculkan berbagai spekulasi, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang menghubungkan kedua peristiwa tersebut. Kejagung juga belum menyampaikan apakah penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan anggaran, atau perkara lain.
Sampai berita ini ditulis, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan di kantor BGN dan belum memberikan keterangan mengenai hasil penggeledahan maupun barang bukti yang diamankan.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini masih menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung. (Red)