Tangerang , Dinaikacpress.com– Proyek pembangunan saluran irigasi di Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, menuai sorotan dari aktivis muda sekaligus Ketua Karang Taruna setempat. Pasalnya, pekerjaan proyek yang dibiayai negara tersebut terpantau berjalan tanpa penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta tanpa adanya koordinasi atau pemberitahuan resmi kepada aparatur wilayah.

Pantauan awak media pada Rabu (10/9/2025), proyek yang masuk dalam program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) terlihat dikerjakan tanpa memenuhi prosedur keselamatan. Proyek ini dilaksanakan oleh kelompok Anak Bahari dengan nilai kontrak Rp195 juta, bersumber dari APBN 2025 sesuai nomor perjanjian Pks Hk.02.01/PKS/Ay9.4/VIII/2025/513-15.
Kritik Ketua Pemuda Mauk Timur
Roji Naga, anggota Lembaga Investigasi Negara sekaligus Ketua Karang Taruna Mauk Timur, menegaskan pentingnya penerapan K3 di setiap proyek konstruksi.
> “K3 itu wajib digunakan. Itu simbol keamanan dalam pekerjaan proyek. Sayangnya, pelaksana tidak melakukan koordinasi atau pemberitahuan kepada aparatur wilayah. Sangat disayangkan, ada nilai kerja yang cukup besar, tetapi mekanisme kerja tidak dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Roji menambahkan, seharusnya pihak pelaksana minimal melakukan komunikasi dengan aparatur kelurahan agar sinergi dan dukungan bisa terbangun.
> “Putra wilayah bisa dilibatkan, baik sebagai tenaga kerja maupun dalam kebutuhan lainnya. Kalau tidak ada koordinasi, lalu dianggap apa aparatur dan lembaga wilayah ini?” imbuhnya.
Pentingnya K3 di Proyek Konstruksi
Proyek saluran air melalui program P3A-TGAI sejatinya ditujukan untuk meningkatkan fungsi jaringan irigasi sekaligus memberdayakan petani. Meski dilaksanakan dengan sistem padat karya, proyek ini tetap termasuk dalam kategori konstruksi.
Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR telah menegaskan bahwa penerapan K3 bersifat wajib di seluruh proyek konstruksi, termasuk infrastruktur irigasi. Penerapan K3 meliputi identifikasi bahaya, penilaian risiko, penggunaan APD, hingga pelatihan tenaga kerja.
> “Meskipun dikerjakan oleh perkumpulan petani, standar K3 tetap harus diterapkan. Itu bukan sekadar aturan, tetapi juga untuk melindungi keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar,” tegas Roji.
Manfaat Proyek Jika Dikerjakan Sesuai Standar
Selain memperbaiki saluran irigasi, proyek ini berpotensi memberi manfaat tambahan bagi warga. Jika saluran dibangun dengan senderan yang kuat, jalur tersebut juga bisa dimanfaatkan sebagai akses jalan pertanian.
> “Kalau dikerjakan sesuai aturan, hasilnya bukan hanya memperbaiki irigasi, tapi juga bisa membantu perbaikan jalan pertanian. Jadi manfaatnya ganda,” pungkas Roji yang akrab disapa Bang Naga. (Gunawan)