Skip to content

www.dinamikaxpress.com

PORTAL BERITA & INFORMASI TERKINI

cropped-Screenshot_20260428_185417_ChatGPT.jpg
Primary Menu
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PEMBANGUNAN
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SEPUTAR KITA
  • KESEHATAN
  • HIBURAN
  • Uncategorized
Light/Dark Button
Dinamikaxpress
  • Home
  • SEPUTAR KITA
  • Lagi-Lagi, Oknum Aparatur Desa Tanjung Pasir Diduga Lakukan Pungli ke Warga
  • SEPUTAR KITA

Lagi-Lagi, Oknum Aparatur Desa Tanjung Pasir Diduga Lakukan Pungli ke Warga

dinamikaxpress.com 5 September 2025 2 minutes read
IMG-20250905-WA0042

Kabupaten Tangerang Banten- Dinamikaxpress.com Belum selesai kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret Kepala Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, terkait biaya pembuatan Akta Jual Beli (AJB) saat relokasi Kampung Garapan, kini kembali mencuat dugaan praktik serupa dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rabu (3/9/2025).

Dugaan pungli tersebut terungkap setelah adanya bukti transfer biaya penerbitan sertifikat PTSL kepada salah satu oknum aparatur Desa Tanjung Pasir berinisial N. Praktik itu pun menuai kecaman dari masyarakat setempat.

 

Pasalnya, warga diminta menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan program PTSL/PRONA, sertifikat tanah tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, banyak warga menolak menandatangani karena faktanya mereka sudah membayar sejumlah uang untuk penerbitan sertifikat tersebut.

 

“Kalau memang gratis, kenapa kami diminta uang? Kami sudah bayar untuk sertifikat PTSL, tapi kemudian diminta menandatangani pernyataan gratis. Itu jelas membingungkan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh Targetberita.co.id, oknum aparatur desa berinisial N tidak memberikan jawaban maupun respon. Dalam konfirmasi tersebut, turut dipertanyakan apakah pungutan itu dilakukan atas perintah pihak tertentu atau inisiatif pribadi.

 

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Desa Tanjung Pasir melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, nomor telepon wartawan Targetberita.co.id justru diblokir, Kamis (4/9/2025).

 

Menyikapi kasus ini, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak cepat dalam menindak dugaan pungli yang terjadi. Mereka khawatir praktik pungli semacam ini sudah menjadi kebiasaan di wilayah Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

 

Arifianti

About the Author

dinamikaxpress.com

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polres Metro Jakarta Barat Bersama 3 Pilar Gelar Patroli Skala Besar, Hadirkan Rasa Aman Bagi Warga
Next: Estafet Kepemimpinan di Lanud Husein Sastranegara

Related Stories

IMG-20260602-WA0044
  • SEPUTAR KITA

Embung Bugel Karawaci Tak Kunjung Tuntas, BHP2HI Minta Pemkot Tangerang Transparan

dinamikaxpress.com 2 Juni 2026
IMG-20260528-WA0011
  • SEPUTAR KITA

PT Jaya Wira Manggala Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Kelapa Indah pada Idul Adha 1447 H

dinamikaxpress.com 28 Mei 2026
IMG-20260527-WA0048
  • SEPUTAR KITA

Yayasan Bani Abas Tebar Kepedulian Sosial, Salurkan Daging Kurban kepada Warga Tangerang Selatan

dinamikaxpress.com 27 Mei 2026
  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2026 Dinamikaxpress.com | MoreNews by AF themes.