Skip to content

www.dinamikaxpress.com

PORTAL BERITA & INFORMASI TERKINI

cropped-Screenshot_20260428_185417_ChatGPT.jpg
Primary Menu
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PEMBANGUNAN
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SEPUTAR KITA
  • KESEHATAN
  • HIBURAN
  • Uncategorized
  • OPINI
Light/Dark Button
Dinamikaxpress
  • Home
  • TNI POLRI
  • NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia
  • TNI POLRI

NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia

dinamikaxpress.com 7 April 2026 2 minutes read
Screenshot_20260407_131157_ChatGPT

Jakarta, Dinamikaxpress.com – Tim Set NCB Interpol Divhubinter Polri berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana narkotika berinisial AFT di wilayah Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026) pukul 13.44 waktu setempat. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama intensif antara Polri dan Special Branch Polis Diraja Malaysia (PDRM).

AFT yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri diketahui melarikan diri ke Malaysia setelah terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara. Ia sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur sebelum akhirnya berhasil diamankan di Penang.

 

Ses NCB Interpol Divhubinter Polri, Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama internasional yang berjalan efektif antara aparat penegak hukum kedua negara.

 

“Penangkapan terhadap DPO berinisial AFT merupakan hasil kerja sama yang solid antara NCB Interpol Polri dengan Special Branch PDRM. Kami telah melakukan pemantauan dan operasi pencarian sejak awal Maret 2026 hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan di Penang,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, pihaknya terus berkomitmen untuk memburu para pelaku kejahatan lintas negara, khususnya yang melarikan diri ke luar negeri, melalui jalur kerja sama internasional.

 

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan jaringan narkotika yang sebelumnya menjerat sejumlah tersangka, termasuk E alias Koko E. Dalam penyidikan, AFT yang dikenal dengan julukan “The Doctor” diduga berperan sebagai distributor utama yang memasok berbagai jenis narkotika ke Indonesia.

 

Dari hasil pendalaman, AFT diketahui memasok narkotika jenis sabu, serta cartridge vape yang mengandung zat etomidate dengan berbagai merek. Modus operandi yang digunakan antara lain melalui jalur darat, laut, dan pengiriman kargo, termasuk menyembunyikan sabu di dalam boneka yang dikemas dalam kotak kado.

 

Saat ini, proses pemulangan tersangka ke Indonesia tengah dipersiapkan. Rencananya, AFT akan dipulangkan pada Senin (6/4/2026) pukul 10.00 waktu setempat dari Penang, Malaysia.

 

“Setelah proses administrasi selesai, yang bersangkutan akan segera dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri,” tutup Untung.

 

AFT dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1), terkait peredaran, kepemilikan, dan keterlibatan dalam jaringan sindikat narkotika.(KML)

About the Author

dinamikaxpress.com

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Next: Pramono Anung Targetkan Transaksi Non-Tunai di Pasar Jaya, Revitalisasi Pasar Kombongan Dimulai

Related Stories

3035527713
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI

Daftar 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Kasatresnarkoba Ikut Diamankan

dinamikaxpress.com 27 Juli 2026
IMG-20260723-WA0073
  • NASIONAL
  • TNI POLRI

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional  

dinamikaxpress.com 23 Juli 2026
IMG-20260723-WA0069
  • PERISTIWA
  • TNI POLRI

Kapal KN SAR Ramawijaya Terbakar di Galangan Muara Baru, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

dinamikaxpress.com 23 Juli 2026
  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2026 Dinamikaxpress.com | MoreNews by AF themes.