Jakarta, Dinamikaxpress.com — Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut akan diberlakukan setiap hari Jumat di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan efisiensi penggunaan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), di tengah ketidakpastian global.
“Penerapan WFH bagi ASN dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3).
Selain untuk efisiensi energi, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Dengan sistem kerja fleksibel, pelayanan publik diharapkan tetap berjalan optimal melalui pemanfaatan teknologi.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan memberikan imbauan kepada pemerintah daerah agar dapat menerapkannya secara efektif.
Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk menaikkan harga BBM, meskipun terjadi tekanan global akibat konflik di Timur Tengah. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta memastikan bahwa ketersediaan BBM nasional tetap dalam kondisi aman.
Kebijakan WFH ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi adaptif pemerintah dalam menghadapi dinamika global sekaligus meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor publik. (Red)