Skip to content

www.dinamikaxpress.com

PORTAL BERITA & INFORMASI TERKINI

cropped-Screenshot_20260325_115122_Canva.jpg
Primary Menu
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PEMBANGUNAN
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SEPUTAR KITA
  • HIBURAN
  • Uncategorized
Light/Dark Button
Dinamikaxpress
  • Home
  • TNI POLRI
  • Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.409 Vape Etomidate di Jaktim, 1 Wanita Diamankan
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.409 Vape Etomidate di Jaktim, 1 Wanita Diamankan

dinamikaxpress.com 9 April 2026 2 minutes read
IMG-20260409-WA0021

Jakarta, Dinamikaxpress.com – Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam liquid cartridge vape di wilayah Jakarta Timur. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 1.409 cartridge vape etomidate dan mengamankan seorang perempuan berinisial E (37).

 

Pengungkapan kasus ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Subdit 3 yang dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.50 WIB di salah satu apartemen di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat soal dugaan aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi.

 

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di dua lokasi, yakni di depan Mall Bassura dan di kamar apartemen yang dihuni tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 1.409 pcs liquid cartridge vape mengandung etomidate dengan berbagai merek atau logo.

 

Selain ribuan cartridge vape, polisi juga menyita alat press otomatis, plastik kosong, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika tersebut. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

 

“Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu 8 April 2026, berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Cipinang, Jakarta Timur, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis vape etomidate. Di TKP kami mengamankan satu tersangka wanita berinisial E, dengan barang bukti vape etomidate sebanyak 1.409 pcs dengan berbagai macam warna,” kata AKBP Ade Candra.

 

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.(KML)

About the Author

dinamikaxpress.com

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: 3 Personel Polda Metro Jaya Wakili Indonesia di World Cup Indoor Skydiving 2026 Prancis
Next: GMPRI Mendorong Perkuat Rasa Nasionalisme dan Masyarakat Tidak Mudah Termakan Hoaks

Related Stories

IMG-20260415-WA0047
  • TNI POLRI

Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026

dinamikaxpress.com 15 April 2026
IMG-20260415-WA0046
  • TNI POLRI

Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Pesisir di Muara Angke

dinamikaxpress.com 15 April 2026
Bupati_Tulungagung_Gatut_Sunu_Wibowo
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL

OTT KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Kekayaan Rp 20 M Jadi Sorotan

dinamikaxpress.com 11 April 2026
  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2026 Dinamikaxpress.com | MoreNews by AF themes.