
Kabupaten Tangerang, Dinamikaxpress.com-
Proyek pembangunan ruang kelas baru di SD Negeri Cirarab I, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025 dengan nilai Rp1.459.500.000,00 ini dilaksanakan oleh CV. Bintang Maha Putra dan dijadwalkan rampung dalam 90 hari kalender, terhitung sejak 14 Mei hingga 11 Agustus 2025.
Namun, pelaksanaan proyek ini memunculkan sejumlah pertanyaan, terutama terkait transparansi dan efektivitas pengawasan dari pihak berwenang, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Pantauan lapangan pada Jumat, 13 Juni 2025, menunjukkan bahwa proyek berlangsung tanpa papan informasi teknis maupun progres pekerjaan yang biasa menjadi indikator keterbukaan publik.

Kondisi ini memicu kekhawatiran akan potensi penyimpangan anggaran. Sejumlah warga dan pengamat independen mengkritisi proyek yang dinilai tidak mencerminkan nilai anggaran yang besar.
“Dengan dana sebesar itu, pembangunan seharusnya terlihat dari kualitas dan keterbukaan informasi. Tapi yang terlihat justru pekerjaan yang terkesan terburu-buru dan minim pengawasan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya itu, aspek keselamatan kerja juga menjadi sorotan. Di lapangan, pekerja tampak bekerja tanpa alat pelindung diri yang memadai, meski di papan proyek tertera imbauan untuk mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ketidaksesuaian ini memunculkan pertanyaan atas kepatuhan pelaksana terhadap standar pelaksanaan proyek pemerintah.
SD Negeri Cirarab I sendiri merupakan sekolah dengan akreditasi A dan dikenal sebagai salah satu sekolah dasar favorit di wilayah Legok. Dengan status tersebut, publik menuntut agar pelaksanaan pembangunan memenuhi standar mutu dan integritas, demi menjamin tidak terganggunya kualitas pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang maupun pelaksana proyek, CV. Bintang Maha Putra. Masyarakat berharap ada langkah tegas dari pemerintah daerah, termasuk audit independen dan keterbukaan informasi publik, agar potensi penyalahgunaan anggaran dapat dicegah sejak awal.
(Arifianti)