Tangerang Selatan, Dinamikaxpress.com – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp478,59 miliar kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya menuai kritik dari kalangan legislatif sebagai indikator lemahnya perencanaan dan serapan anggaran, kini persoalan tersebut memunculkan respons dari pelaku industri media lokal.
Pemangkasan Standar Satuan Harga (SSH) kerja sama media yang diterapkan Pemerintah Kota Tangsel dinilai bertolak belakang dengan kondisi keuangan daerah yang masih mencatat SiLPA dalam jumlah besar. Kebijakan tersebut disebut sebagai bentuk efisiensi yang tidak tepat sasaran dan berpotensi berdampak terhadap keberlangsungan ekosistem media lokal.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan, Ahmad Eko Nursanto, menilai kebijakan tersebut mencerminkan menurunnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap dunia pers, baik kepada perusahaan media maupun para jurnalis.
“Efisiensi yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel terhadap media melalui penurunan SSH terbukti keliru. Padahal anggarannya tersedia. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pengusaha media maupun wartawan mulai menurun,” ujar Eko saat diwawancarai, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, besarnya SiLPA seharusnya menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Ia berharap pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih berpihak pada keberlangsungan media lokal sebagai salah satu pilar demokrasi.
Eko juga menyoroti perubahan kebijakan yang dinilainya jauh berbeda dibanding beberapa tahun sebelumnya. Ia menyebut Kota Tangerang Selatan pernah menjadi salah satu daerah di Provinsi Banten yang memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja jurnalistik melalui nilai kerja sama media yang kompetitif.
“Dahulu nilai SSH di Tangsel termasuk yang terbaik di Banten. Keberpihakan pemerintah terhadap jurnalis sangat baik. Sekarang justru mengecewakan. Dengan PAD dan APBD yang besar, seharusnya nilai kerja sama media di Tangsel tidak disamakan dengan daerah yang kapasitas fiskalnya jauh lebih kecil,” katanya.
Lebih lanjut, Eko mengingatkan bahwa media memiliki fungsi strategis sebagai mitra pembangunan sekaligus kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Menurutnya, keberadaan media tidak hanya membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana edukasi serta pengawasan terhadap kebijakan publik.
“Saya berharap pada tahun berikutnya ada perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada media. Selama ini media turut membangun citra Kota Tangerang Selatan, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyampaikan informasi berdasarkan fakta kepada masyarakat,” ujarnya.
Media Sosial dan AI Dinilai Tidak Bisa Menggantikan Fungsi Pers
Di tengah perkembangan media sosial dan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), Eko menilai pemerintah daerah tidak seharusnya menjadikan perkembangan teknologi sebagai alasan untuk mengurangi peran media massa.
Menurutnya, meski setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini memiliki kanal media sosial untuk mempublikasikan program dan kegiatan pemerintah, fungsi tersebut berbeda dengan produk jurnalistik yang disusun melalui proses peliputan, verifikasi, dan konfirmasi sesuai kaidah jurnalistik.
“Silakan pemerintah memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun produk media memiliki proses, keilmuan, serta standar jurnalistik yang berbeda karena dibangun berdasarkan fakta, data, dan narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Keduanya memiliki fungsi yang tidak sama,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Eko mengingatkan agar keberadaan media dan wartawan tidak dipandang sebelah mata dalam sistem demokrasi daerah. Menurutnya, pers tetap memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan publik sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.
“Jangan sampai media dan wartawan dianggap lemah atau tidak memiliki peran. Jurnalis merupakan salah satu instrumen penting dalam demokrasi. Kebijakan pemerintah akan selalu mendapat perhatian publik melalui pemberitaan media, sehingga dampaknya terhadap masyarakat dapat diketahui secara luas,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik atas kebijakan pemangkasan Standar Satuan Harga (SSH) kerja sama media maupun sorotan terhadap besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025. (Wans)