Kabupaten Tangerang, Bentuk dari keresahan dampak jalan rusak, sekelompok warga melakukan musyawarah dengan memanggil Kadus dan BPD, musyawarah berlangsung di kediaman salah satu tokoh agama. Pada sabtu (13/9/2025).
Pembangunan infrastruktur jalan di lingkungan pedesaan merupakan kebutuhan vital yang harus segera dipenuhi oleh pemerintah. Jalan yang memadai tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat di suatu daerah.Namun, kondisi berbeda dirasakan oleh warga Kp. Daon Lebak RT 01/05 Ds. Daon kec. Rajeg. Kab. Tangerang.
Jalan tersebut adalah jalan utama yang telah mengalami kerusakan parah tapi belum mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Hal ini menyebabkan aktivitas masyarakat menjadi terhambat dan memicu keresahan warga setempat.
Jalan yang di maksud pada pokok pembahasan tersebut Adalah akses utama untuk dilewati warga namun sampai saat ini tidak ada nya perhatian dari pemerintah,
Sehingga warga mempertanyakan kinerja pemerintah. menurut salah satu warga penggagas musyawarah mengatakan kegiatan musyawarah ini merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap kondisi jalan yang terletak di Gang Daon Lebak wangi RT. 001/005 Ds. Daon, Kec. Rajeg, Kab. Tangerang, Prov Banten. Dia menjelaskan.
kondisi jalan yang dilalui banyak yang rusak sehingga menyebabkan pengguna jalan terutama pemotor banyak mengeluh bahkan hampir setiap hari pedagang terpaksa mencari jalan alternatif yang lebih kecil demi menghindari barang dagangannya hancur akibat jalan utama yang rusak.
“musyawarah ini bukan ingin mencari popularitas, bukan pula menyudutkan instansi, namun tindakan ini merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap kondisi jalan” katanya
“Gagasan musyawarah ini berawal dari banyaknya usulan dari warga sekitar yang melintas di jalan tersebut, masyarakat tidak nyaman, mereka mempertanyakan kinerja pemerintah desa yang lambat dalam menangani jalan rusak padahal kondisinya sudah rusak parah.” sambungnya.
“hal ini seharusnya sudah menjadi tugas aparat sekitar, tapi pemerintah tidak bisa memberi rasa aman dan nyaman kepada warganya. Akhirnya, kami selaku masyarakat memilih musyawarah dengan memanggil BPD dan Kadus diwilaya tersebut .” jelas dia.
Musyawarah berlangsung lancar, warga yang hadir pun mengeluarkan usulan-usulannya kepada perwaklian dari Badan Permusywaratan Desa (BPD), agar bisa dilanjutkan nanti entah pada Musyawarah Dusun (Musdus) sampai kepada Musrenbang Desa (Musdes) nanti, intinya mari kita kawal usulan ini sampai benar-benar di realisasikan karna wajar saja warga kesal, sekian lama pemerintah setempat terpilih seolah tutup mata, padahal ini jalan akses yang banyak dilalui masyararakat.
Red/Team