TANGERANG, Dinamikaxpress.com– Seorang warga Kabupaten Tangerang bernama Mohamad Haerani melaporkan hilangnya satu berkas penting berupa Akta Jual Beli (AJB) Nomor 284/2004 tertanggal 30 November 2004. Dokumen tersebut dibuat dan disahkan oleh PPATS Kecamatan Pakuhaji untuk lahan seluas 1.800 meter persegi atas nama pembeli Jeanabun binti Nurjen.
Laporan kehilangan diajukan pada Sabtu, 20 September 2025, di Polresta Tangerang, sebagaimana tercantum dalam Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Nomor: SKTLK/C/2737/IX/YAN 2.4.1/2025/SPKT.
Haerani menjelaskan bahwa AJB tersebut diduga hilang di wilayah Kabupaten Tangerang sepanjang tahun 2025. Ia berharap masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen tersebut dapat segera menghubungi pihak kepolisian atau dirinya selaku pelapor.
Pihak berwajib mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menyimpan dokumen penting serta melaporkan segera apabila menemukan barang berharga milik orang lain.
(Arifianti)