Jakarta, Dinamikaxpress.com– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan berpendapat masyarakat, namun mengingatkan bahwa aspirasi harus disampaikan secara damai tanpa menimbulkan kerusuhan. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Istana Negara, Minggu (31/8).
Presiden menegaskan bahwa negara mengakui hak rakyat untuk menyuarakan pendapatnya, sesuai dengan undang-undang dan perjanjian internasional yang berlaku. Namun, ia memberi peringatan keras bahwa tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga kekerasan tidak bisa ditoleransi.
> “Kami menghormati aspirasi rakyat. Tetapi jika ada yang menggunakan kesempatan ini untuk membuat kerusuhan, merusak fasilitas, atau menjarah, maka itu sudah pelanggaran hukum. Aparat saya perintahkan bertindak tegas,” ujar Presiden Prabowo.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menginstruksikan Polri dan TNI untuk menjaga keamanan dengan tetap menghormati prosedur hukum. Ia menekankan bahwa tindakan tegas perlu dilakukan demi melindungi rakyat dan menjaga ketertiban umum.
Selain soal unjuk rasa, Prabowo juga menyinggung pembahasan dengan pimpinan partai politik. Beberapa keputusan penting diambil, di antaranya pencabutan tunjangan bagi anggota DPR, moratorium kunjungan kerja luar negeri, serta pencabutan keanggotaan bagi wakil rakyat yang dianggap menyampaikan pernyataan menyesatkan.
Presiden mengajak seluruh masyarakat untuk tetap bersatu dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa.
> “Indonesia sedang berada di jalur kebangkitan. Jangan sampai kita terpecah oleh provokasi atau diadu domba. Aspirasi harus disampaikan dengan damai, bukan dengan kerusuhan,” tegasnya.
Prabowo juga menekankan transparansi dalam penanganan dugaan pelanggaran oleh aparat keamanan. Ia meminta Polri untuk segera melakukan pemeriksaan yang terbuka dan dapat dipantau publik bila ada laporan penyimpangan di lapangan.
Konferensi pers ini digelar di tengah meningkatnya dinamika politik dan sosial, serta adanya aksi-aksi demonstrasi di sejumlah daerah. Presiden berharap dengan sikap tegas pemerintah dan kedewasaan masyarakat dalam menyuarakan pendapat, stabilitas nasional dapat tetap terjaga. (Wans)