Pelantikan delapan penghulu di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat pada Rabu, 25 Februari 2026
Mamuju, Dinamikaxpress.com — Suasana khidmat dan penuh harapan menyelimuti Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat pada Rabu, 25 Februari 2026. Pada momentum tersebut, sebanyak delapan penghulu resmi diangkat untuk memperkuat layanan keagamaan di wilayah Sulawesi Barat.
Pengangkatan ini menjadi bagian dari upaya strategis Kanwil Kemenag Sulbar dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya pada urusan pencatatan nikah dan pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat. Para penghulu yang dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah jabatan dengan penuh integritas, profesionalitas, serta kepekaan sosial.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Adnan Nota, dalam arahannya menegaskan pentingnya peningkatan kinerja bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, setiap ASN memiliki capaian kinerja yang harus diraih sesuai jabatan dan tanggung jawab yang diamanahkan.
“Setiap jabatan memiliki target dan tanggung jawab yang jelas. Amanah ini harus dijalankan dengan kesungguhan. Kinerja bukan hanya administratif, tetapi benar-benar terukur dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kakanwil juga mendorong penguatan peran Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan yang ramah dan representatif. Ia menggagas program “1 KUA – 1 Rumah Ibadah Percontohan Ramah Musafir.” Konsep ini menghadirkan rumah ibadah dengan fasilitas yang layak dan nyaman, seperti toilet yang bersih, tempat istirahat yang memadai, serta penyediaan makanan dan minuman sederhana gratis bagi musafir, seperti kopi dan mi instan.
“Inilah wajah layanan keagamaan yang humanis. Rumah ibadah tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga ruang singgah yang menghadirkan kenyamanan dan kepedulian,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Adnan Nota juga menekankan bahwa tujuan utama keberadaan ASN adalah sebagai abdi masyarakat. Parameter keberhasilan kinerja, menurutnya, bukan semata laporan administratif, tetapi ketika masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang adil, transparan, dan tanpa diskriminasi.
Ia secara tegas mengingatkan agar tidak ada praktik yang menyimpang dalam pencatatan pernikahan. “Tidak boleh ada kasus pernikahan dilaksanakan di rumah, tetapi dicatat seolah-olah berlangsung di kantor. Jika pernikahan dilakukan di Kantor KUA, maka tidak dipungut biaya, tanpa melihat latar belakang ekonomi. Sebaliknya, jika pernikahan dilaksanakan di luar kantor, maka berlaku ketentuan biaya sesuai regulasi, kecuali dalam kondisi tertentu yang memang memenuhi syarat pengecualian,” jelasnya.
Penegasan ini sekaligus menjadi komitmen Kanwil Kemenag Sulbar dalam menjaga integritas layanan publik dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Menutup arahannya, Kakanwil menyampaikan komitmennya terhadap kedisiplinan dan kepatuhan terhadap kebijakan pimpinan. Ia menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila terdapat ASN yang tidak mengindahkan kebijakan dan arahan organisasi.
Dengan pengangkatan delapan penghulu ini, Kanwil Kemenag Sulbar optimistis pelayanan keagamaan di Sulawesi Barat akan semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Momentum ini menjadi pengingat bahwa setiap amanah jabatan adalah panggilan pengabdian—menghadirkan negara dalam pelayanan yang tulus dan bermartabat. (Red)