Skip to content

www.dinamikaxpress.com

PORTAL BERITA & INFORMASI TERKINI

cropped-Screenshot_20260428_185417_ChatGPT.jpg
Primary Menu
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PEMBANGUNAN
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SEPUTAR KITA
  • KESEHATAN
  • HIBURAN
  • Uncategorized
Light/Dark Button
Dinamikaxpress
  • Home
  • NASIONAL
  • Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan SDM Aparatur Kementerian Hukum
  • NASIONAL

Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan SDM Aparatur Kementerian Hukum

dinamikaxpress.com 25 Februari 2026 2 minutes read
20260224_-_Audiensi_Wakil_Menteri_Hukum_1

Menteri PANRB Rini Widyantini saat menerima audiensi Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

JAKARTA, Dinamikaxpress.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendukung penataan dan penguatan kelembagaan serta tata kelola di Kementerian Hukum. Menurutnya, pemerintah menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan lembaga yang kuat agar negara memiliki daya tahan sekaligus daya saing.

“Karena itu, transformasi tata kelola diarahkan untuk membangun birokrasi yang responsif dan memperkuat koordinasi antarlembaga,”ujarnya usai bertemu Wakil Menteri Hukum di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Menteri Rini mengatakan, reformasi birokrasi bukan tentang administrasi, melainkan transformasi pemerintahan secara menyeluruh. Transformasi tersebut mencakup enam aspek utama, yaitu kelembagaan, proses bisnis, SDM aparatur, manajemen kinerja, transformasi digital pemerintah, dan pelayanan publik.

Menteri Rini menjelaskan, penataan unit organisasi di lingkungan Kementerian Hukum dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 155/2024 tentang Kementerian Hukum. Usulan tersebut didasarkan atas hasil refleksi dan evaluasi organisasi secara holistik untuk melakukan akselerasi kinerja organisasi yang berdampak kepada masyarakat berdasarkan dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan mandat peraturan perundang-undangan.

20260224 Audiensi Wakil Menteri Hukum 2

“Namun demikian, sejalan dengan usulan yang disampaikan, usulan Kementerian Hukum difokuskan pada penataan jangka pendek ke menengah melalui perubahan Perpres No. 155/2024 tentang Kementerian Hukum,” ungkapnya.

Menteri Rini juga menjelaskan, penataan dan penambahan jumlah jabatan manajerial di Kementerian Hukum dimungkinkan sepanjang memenuhi beban kerja dan arah kebijakan kelembagaan termasuk kebijakan penyederhanaan birokrasi. Namun demikian, penambahan jumlah jabatan manajerial perlu dilakukan secara selektif sesuai kebutuhan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengucapkan terima kasih kepada Menteri PANRB atas dukungan yang diberikan dalam penguatan tata kelola kelembagaan di Kementerian Hukum. “Dengan penguatan organisasi, Kementerian Hukum akan lebih optimal dalam melaksanakan program presiden, yaitu Asta Cita,” ujarnya. (HUMAS MENPANRB)

About the Author

dinamikaxpress.com

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kapolres Tangerang Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Program JAGA JAKARTA+
Next: 8 Penghulu Resmi Dilantik, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat Tegaskan Komitmen Layanan Profesional dan Humanis

Related Stories

images-14
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL

Kasus Korupsi Imigrasi: Silmy Karim dan Tujuh ASN Resmi Jadi Tersangka

dinamikaxpress.com 4 Juni 2026
dadan_hindayana_1780484703
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL

Kasus Korupsi MBG: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Ditahan

dinamikaxpress.com 3 Juni 2026
Screenshot_20260603_121849_ChatGPT
  • NASIONAL

Kejagung Geledah Badan Gizi Nasional Setelah Pencopotan Pimpinan

dinamikaxpress.com 3 Juni 2026
  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2026 Dinamikaxpress.com | MoreNews by AF themes.