Skip to content

www.dinamikaxpress.com

PORTAL BERITA & INFORMASI TERKINI

cropped-Screenshot_20260428_185417_ChatGPT.jpg
Primary Menu
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PEMBANGUNAN
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SEPUTAR KITA
  • KESEHATAN
  • HIBURAN
  • Uncategorized
Light/Dark Button
Dinamikaxpress
  • Home
  • HUKUM KRIMINAL
  • Akhirnya Nadiem Makarim di Cekal Untuk ke Luar Negeri
  • HUKUM KRIMINAL

Akhirnya Nadiem Makarim di Cekal Untuk ke Luar Negeri

dinamikaxpress.com 27 Juni 2025 1 minute read
sddefault

Jakarta, Dinamikaxpress- Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri sejak 19 Juni hingga enam bulan ke depan.

“Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dilansir Antara, Jumat (27/6/2025).

Harli mengatakan langkah ini dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022. ”Alasannya, untuk memperlancar proses penyidikan,” ujarnya.

Harli mengungkapkan Nadiem kemungkinan akan diperiksa lagi dalam penyidikan kasus ini.

“Tentu kepada yang bersangkutan juga masih ada data-data yang masih belum dilengkapi. Barangkali penyidik melihat ini tentu bisa saja akan menjadwal pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Sebelumnya Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung pada Senin (23/6/2025). Usai diperiksa sebagai saksi selama 12 jam, ia mengatakan kehadirannya untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum.

“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ucapnya.

(red)

About the Author

dinamikaxpress.com

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Peresmian Masjid Miftahul Jannah dan Santunan Anak Yatim
Next: Deretan Kebijakan Kontroversial Nadiem Makarim Selama Menjabat Menteri Pendidikan

Related Stories

IMG-20260515-WA0024
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan 3C, 103 Tersangka Diamankan

dinamikaxpress.com 15 Mei 2026
IMG-20260514-WA0047
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kejahatan Jalanan, 36 Tersangka Diamankan

dinamikaxpress.com 14 Mei 2026
IMG-20260511-WA0025
  • HUKUM KRIMINAL

DPW dan DPC GWI Apresiasi Langkah Cepat Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan di Pasar Lama Tangerang

dinamikaxpress.com 11 Mei 2026
  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2026 Dinamikaxpress.com | MoreNews by AF themes.