Skip to content

www.dinamikaxpress.com

PORTAL BERITA & INFORMASI TERKINI

cropped-Screenshot_20260325_115122_Canva.jpg
Primary Menu
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PEMBANGUNAN
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SEPUTAR KITA
  • HIBURAN
  • Uncategorized
Light/Dark Button
Dinamikaxpress
  • Home
  • NASIONAL
  • Deretan Kebijakan Kontroversial Nadiem Makarim Selama Menjabat Menteri Pendidikan
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN

Deretan Kebijakan Kontroversial Nadiem Makarim Selama Menjabat Menteri Pendidikan

dinamikaxpress.com 28 Juni 2025 3 minutes read
KIM_Nadiem_Anwar_Makarim

Jakarta, Dinamikaxpress.com – Sejak dilantik sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2019, Nadiem Anwar Makarim kerap menjadi sorotan publik. Berbagai kebijakan yang ia gulirkan mendapat respons beragam dari masyarakat, sebagian dipuji sebagai terobosan progresif, namun tak sedikit pula yang menuai kontroversi. Berikut sembilan kebijakan kontroversial Nadiem Makarim yang mencuri perhatian publik.

1. Penghapusan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA

Nadiem menggagas penghapusan sistem penjurusan di tingkat SMA, yang selama ini membagi siswa ke dalam kelompok IPA, IPS, dan Bahasa. Menurutnya, penjurusan membatasi minat dan potensi siswa. Namun, kebijakan ini menuai perdebatan karena dianggap menyulitkan proses seleksi perguruan tinggi dan membingungkan arah pembelajaran siswa.

2. Penghapusan Skripsi

Melalui Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023, Nadiem mengumumkan penghapusan kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa. Kebijakan ini disambut antusias oleh mahasiswa, namun kemudian ia mengklarifikasi bahwa skripsi tidak dihapus sepenuhnya, melainkan disederhanakan atau diganti dengan bentuk tugas akhir lain sesuai kebijakan kampus.

3. Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus

Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 yang dikeluarkan untuk menangani kekerasan seksual di perguruan tinggi mendapat apresiasi dari banyak kalangan, terutama aktivis perempuan. Namun, pasal-pasal terkait “tanpa persetujuan korban” memicu kontroversi karena dianggap multitafsir dan membuka ruang bagi penyimpangan moral.

4. Hilangnya Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia dari Kurikulum

Pada 2021, muncul polemik setelah terbitnya PP Nomor 57 yang menghapus Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia dari kurikulum wajib pendidikan tinggi. Meskipun PP ini dikeluarkan oleh Presiden, Mendikbud Ristek ikut disorot karena dianggap lalai menjaga nilai-nilai dasar kebangsaan dalam pendidikan.

5. Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Di era Nadiem, biaya UKT melonjak drastis hingga 500 persen di beberapa kampus. Kondisi ini memicu gelombang demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah. Beberapa mahasiswa bahkan terpaksa mengundurkan diri karena tak sanggup membayar. Akhirnya, pada 27 Mei 2024, kebijakan ini resmi dibatalkan oleh pemerintah.

6. Pramuka Tidak Lagi Wajib

Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 menghapus keharusan bagi siswa mengikuti ekstrakurikuler Pramuka. Meski sekolah tetap wajib menyediakannya, siswa diberi kebebasan untuk memilih. Keputusan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak yang menilai Pramuka penting dalam membentuk karakter dan jiwa kepemimpinan siswa.

7. Aturan Seragam dan Atribut Keagamaan

Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, Nadiem menandatangani SKB yang melarang sekolah dan pemerintah daerah mewajibkan atau melarang penggunaan seragam serta atribut keagamaan. Kebijakan ini sempat memicu perdebatan soal hak individu versus nilai kultural dan akhirnya digugat hingga ke Mahkamah Agung, yang memutuskan SKB tersebut tidak berlaku.

8. Pembubaran BSNP dan LPMP

Pada 2021, Nadiem membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan menggantinya dengan Dewan Pakar. Ia juga menghapus Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan mendirikan Balai Guru Penggerak. Kebijakan ini dikritik karena dianggap mengabaikan peran penting lembaga independen dalam menjaga mutu pendidikan.

9. Penerbitan Buku Panduan Sastra yang Kontroversial

Kemendikbud Ristek merilis buku “Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra” yang mencantumkan 117 judul sastra pilihan. Namun, sebagian buku dinilai mengandung konten vulgar dan nilai menyimpang sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama orang tua dan guru.


Berbagai kebijakan yang dikeluarkan Nadiem Makarim selama masa jabatannya memunculkan perdebatan publik yang intens. Sebagian menilai ia membawa angin segar bagi dunia pendidikan dengan pendekatan inovatif, sementara yang lain menilai beberapa kebijakan terlalu tergesa dan tidak cukup melibatkan stakeholder pendidikan. Terlepas dari pro dan kontra, kebijakan-kebijakan ini akan menjadi warisan penting dalam perjalanan reformasi pendidikan Indonesia.

 

Red

About the Author

dinamikaxpress.com

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Akhirnya Nadiem Makarim di Cekal Untuk ke Luar Negeri
Next: Viraaall…!! Lagu KDM,(Bapak Aing) Ciptaan Ronny Gadhuh Feat Forwasi, Dalam Waktu Singkat Capai 7.3Rb K di Kanal YouTube Humirtap Production Rose Music Official 

Related Stories

berita-dfc0562a-8a6b-4421-802c-9012ac44b7df
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN

Wujudkan Kuliah Gratis, Pemkab Tangerang Kembali Buka Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

dinamikaxpress.com 17 April 2026
Screenshot_20260417_004045_ChatGPT
  • NASIONAL

Inisiasi Penghematan Energi, Puluhan Ribu Insan PLN Serentak Terapkan Clean Energy Day

dinamikaxpress.com 17 April 2026
IMG-20260415-WA0013
  • PENDIDIKAN

Pembukaan FLS3N Parungpanjang 2026 Resmi Digelar, Ajang Talenta Seni Siswa SD Menuju Tingkat Kabupaten

dinamikaxpress.com 15 April 2026
  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2026 Dinamikaxpress.com | MoreNews by AF themes.