Skip to content

www.dinamikaxpress.com

PORTAL BERITA & INFORMASI TERKINI

cropped-Screenshot_20260428_185417_ChatGPT.jpg
Primary Menu
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PEMBANGUNAN
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SEPUTAR KITA
  • KESEHATAN
  • HIBURAN
  • Uncategorized
Light/Dark Button
Dinamikaxpress
  • Home
  • PENDIDIKAN
  • Disdikbud Provinsi Banten Buat Aturan Pembatasan Gadget (Handphone), SMAN 3 Kota Tangerang Apresiasi
  • PENDIDIKAN

Disdikbud Provinsi Banten Buat Aturan Pembatasan Gadget (Handphone), SMAN 3 Kota Tangerang Apresiasi

dinamikaxpress.com 19 Februari 2026 2 minutes read
IMG-20260219-WA0046

Kota Tangerang, Dinamikaxpress.com- Disdikbud Provinsi Banten mengeluarkan aturan pembatasan penggunaan handphone bagi siswa dan guru SMA, SMK, dan SKh. Negeri dan Swasta. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4.1/0334-Dindikbud/2026, yang ditandatangani oleh Kepala Disdikbud Provinsi Banten, Dr. H. Jamaluddin M.Pd.

Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Tangerang, Ruruh Wuryani, menyambut baik aturan ini karena dapat meningkatkan fokus siswa-siswi dalam belajar.

 

” Melihat surat edaran dari pak H.Jamaludin selaku Kadisdikbud Provinsi Banten, tentang himbauan pembatasan Gadget (Handphone) terhadap murid dan para guru saya sangat mengapresiasi,” ucap Ruruh di ruang kantornya, kamis (19/02/2026).

 

Ia pun menambahkan, dampak positif dari aturan pembatasan Gadget (Handphone) ini yang pertama adalah siswa-siswi bisa lebih fokus dalam kegiatan belajar, yang kedua siswa-siswi tidak sembarangan untuk membuat konten-konten yang tidak ada sisi pendidikannya.

 

” Kemudian juga terhadap gurunya, jadi guru juga dilarang menggunakan handphone dikelas disaat sedang mengajar, serta guru juga tidak boleh membuat konten-konten yang tidak bernuansa pembelajaran atau pendidikan di lingkungan sekolah dan pada saat bekerja atau jam pembelajaran,” ujarnya.

 

Saya sebagai Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Tangerang sangat mengapresiasi dengan adanya aturan pembatasan penggunaan Gadget (Handphone) ini, karena siswa kami jadi fokus dalam belajar.

 

” Sekolah kami mempunyai tagline SMANIC (Smart and Nice), jadi suasana di sekolah ini adalah semata-mata untuk membuat siswa-siswi yang cerdas dan berkarakter,” pungkas Ruruh.

 

( EDON/RAMLY )

About the Author

dinamikaxpress.com

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Next: SMKN 1 Tangsel Apresiasi Larangan HP, Fokus Belajar dan Karakter Siswa Jadi Prioritas

Related Stories

image_berita-c3543f8b-e859-4b85-85e8-366b4d8f364f
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN

Banten Catat Angka Melek Huruf 99,95 Persen, Akses Pendidikan Gratis Terus Diperluas

dinamikaxpress.com 30 Mei 2026
IMG-20260527-WA0035
  • PENDIDIKAN

Hilman Nurjaman: Idul Adha Jadi Penguat Kepedulian dan Gotong Royong Pendidikan

dinamikaxpress.com 27 Mei 2026
IMG-20260525-WA0031
  • PENDIDIKAN

Siswa SMP PGRI 2 Ciledug Kota Tangerang Raih Prestasi Robotik Tingkat Nasional di Ajang R4M 2026

dinamikaxpress.com 25 Mei 2026
  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2026 Dinamikaxpress.com | MoreNews by AF themes.