Skip to content

www.dinamikaxpress.com

PORTAL BERITA & INFORMASI TERKINI

cropped-Screenshot_20260428_185417_ChatGPT.jpg
Primary Menu
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PEMBANGUNAN
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SEPUTAR KITA
  • KESEHATAN
  • HIBURAN
  • Uncategorized
Light/Dark Button
Dinamikaxpress
  • Home
  • HUKUM KRIMINAL
  • Geger! Bocah 5 Tahun Dipaksa Jilat Etalase Kotor Sebuah Toko
  • HUKUM KRIMINAL

Geger! Bocah 5 Tahun Dipaksa Jilat Etalase Kotor Sebuah Toko

dinamikaxpress.com 4 Juli 2025 2 minutes read
IMG-20250704-WA0039

Jakarta, Dinamikaxpress.com- Sebuah video yang beredar di media sosial telah menggemparkan warga Jakarta Utara, Video tersebut memperlihatkan seorang anak kecil dipaksa menjilati etalase kotor toko Aji Arto, di Tanjung Priok, Jakarta Utara,

 

” Saya sangat terkejut ketika melihat video itu di akun tiktok Penjaga Toko, @rizkynurfazri, sebagai orang tua hati saya sangat sakit,” ucap SB, kamis (13/07/2025).

 

Atas Kejadian ini Ibu korban melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada tanggal 2 Juli 2025 dengan nomor laporan LP/B/1238/VII/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

 

Pelapor, SB (30 tahun), warga Papanggo Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengatakan korban adalah anaknya sendiri, IBA (5 tahun).

 

” Saya merasa tidak terima dengan kejadian ini, masa anak kecil suruh menjilat etalase kotor, dan menyebar luas di media sosial,” ujarnya.

 

SB, Sangat geram ketika mengetahui anaknya viral di medsos,

 

Ia juga meminta kepada pihak kepolisian agar menindak tegas pelaku dan dihukum dengan seadil – adilnya.

 

” Biarkan proses hukum berjalan, siapapun ibunya kalau anaknya diperlakukan seperti itu pasti tidak terima,” tukasnya dengan nada terbata- bata.

 

Fidri pamannya (IB) mengecam keras tindakan pelaku dan meminta penangkapan segera untuk mencegah kasus serupa.

 

” Harus segera ditangkap jika tidak, akan semakin banyak kasus pelecehan anak denga cara di viral kan di medsos,” tegasnya.

 

Pelaku yang diduga memaksa korban menjilati etalase Toko Aji Arto adalah Rizky Nur Fajri. Terlapor telah mengakui perbuatannya.

 

Kasus ini kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Utara telah menerima laporan dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Netizen mengecam keras tindakan pelaku dan mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan anak-anak di lingkungan sekitar.

(Arifianti)

About the Author

dinamikaxpress.com

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Next: Puluhan Wartawan dan LSM Demo Kantor Satpol PP Kota Tangerang

Related Stories

IMG-20260515-WA0024
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan 3C, 103 Tersangka Diamankan

dinamikaxpress.com 15 Mei 2026
IMG-20260514-WA0047
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kejahatan Jalanan, 36 Tersangka Diamankan

dinamikaxpress.com 14 Mei 2026
IMG-20260511-WA0025
  • HUKUM KRIMINAL

DPW dan DPC GWI Apresiasi Langkah Cepat Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan di Pasar Lama Tangerang

dinamikaxpress.com 11 Mei 2026
  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2026 Dinamikaxpress.com | MoreNews by AF themes.