Kabupaten Bekasi, Dinamikaxpress.com– Pos Bantuan Hukum (Posbakum) KBH Wibawamukti kembali menggelar program tahunan berupa sosialisasi layanan Pengadilan Negeri Cikarang di Desa Mekarmukti, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai layanan peradilan serta memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kepala Desa Mekarmukti Dede Sulaiman, Hakim Pengadilan Negeri Cikarang Rizka Fakhry Alfiananda, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum Dhesga Selano Margen, S.H., M.H., serta Staf Kepaniteraan Hukum Herdiansyah, S.E., M.Si.
Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan berbagai layanan yang tersedia di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Cikarang. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai pelayanan administrasi perkara, informasi persidangan, hingga mekanisme pengajuan layanan hukum lainnya yang dapat diakses secara mudah dan transparan.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diwarnai dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan terkait prosedur hukum dan pelayanan yang tersedia bagi masyarakat pencari keadilan.
Ketua KBH Wibawamukti, H. Ulung Purnama, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Cikarang.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami hak-haknya di bidang hukum serta mengetahui berbagai layanan yang dapat diakses di Pengadilan Negeri Cikarang. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat tidak lagi ragu untuk mencari keadilan melalui jalur hukum yang benar,” ujar H. Ulung Purnama.
Sementara itu, Kepala Desa Mekarmukti, Dede Sulaiman, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi pelayanan hukum sangat bermanfaat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur serta layanan yang tersedia di Pengadilan Negeri Cikarang.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan karena mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pelayanan hukum, sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh akses terhadap keadilan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, KBH Wibawamukti berharap sinergi antara Pengadilan Negeri Cikarang, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus diperkuat dalam mewujudkan pelayanan hukum yang mudah diakses, transparan, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Arifianti)