Skip to content

www.dinamikaxpress.com

PORTAL BERITA & INFORMASI TERKINI

cropped-Screenshot_20260428_185417_ChatGPT.jpg
Primary Menu
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PEMBANGUNAN
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SEPUTAR KITA
  • KESEHATAN
  • HIBURAN
  • Uncategorized
Light/Dark Button
Dinamikaxpress
  • Home
  • DAERAH
  • Kementerian Hukum Bali Siap Implementasikan Permenkum 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Laporan Pengaduan
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL

Kementerian Hukum Bali Siap Implementasikan Permenkum 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Laporan Pengaduan

dinamikaxpress.com 25 Februari 2026 2 minutes read
1

Denpasar, Dinamikaxpress.com – Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Laporan Pengaduan, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan sosialisasi secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pengaduan masyarakat yang akuntabel, transparan, dan responsif di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja Kementerian Hukum di Indonesia. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman aparatur terhadap mekanisme pengelolaan laporan pengaduan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, mengikuti kegiatan secara daring bersama jajaran di Ruang Arjuna.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bali I Wayan Redana, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Bali Mustiqo Vitra, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum I Nengah Sukadana. Seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Bali mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian sebagai wujud komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan publik.

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo, menegaskan pentingnya pengelolaan pengaduan yang profesional dan bertanggung jawab. “Pengaduan masyarakat merupakan instrumen penting dalam menjaga integritas organisasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Hukum,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa setiap laporan pengaduan harus ditindaklanjuti secara objektif dan tepat waktu. Menurutnya, Peraturan Menteri Hukum Nomor 4 Tahun 2026 menjadi landasan kuat dalam mewujudkan sistem pengaduan yang terintegrasi dan berkeadilan.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Hantor Situmorang, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola pengaduan di seluruh satuan kerja. “Kami berharap seluruh jajaran mampu memahami alur dan standar penanganan pengaduan sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 4 Tahun 2026 diharapkan mampu mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Red)

23456

About the Author

dinamikaxpress.com

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Pemprov Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Kuatkan Sinergi Bidang Layanan Hukum dan Pengembangan Kekayaan Intelektual
Next: Kemenko PMK Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan Pemuda 2026

Related Stories

IMG-20260604-WA0035
  • DAERAH
  • POLITIK

H. Tri Susanto: PPP Tangsel Tetap Solid dan Tegak Lurus bersama H. Subadri Ushuludin dan H. Achmad Fauzi dalam Mukerwil V DPW PPP Banten

dinamikaxpress.com 4 Juni 2026
IMG-20260604-WA0030
  • DAERAH
  • POLITIK

Perkuat Konsolidasi Jelang Pemilu 2029, PPP Banten Gelar Mukerwil V

dinamikaxpress.com 4 Juni 2026
1780543772_0
  • DAERAH
  • OLAHRAGA

Lepas Kontingen POPDA dan PEPARPEDA 2026, Sekda Bambang Optimistis Atlet Tangsel Berprestasi

dinamikaxpress.com 4 Juni 2026
  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2026 Dinamikaxpress.com | MoreNews by AF themes.