Jakarta, Dinamikaxpress.com— Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) sebagai capaian penting dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dihadiri ribuan buruh di Jakarta.
Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan bahwa pengesahan UU tersebut merupakan hasil perjuangan panjang yang berlangsung selama puluhan tahun. Ia menilai regulasi ini menjadi langkah konkret negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada pekerja rumah tangga yang selama ini belum memiliki payung hukum yang memadai.
Momentum May Day, menurut Prabowo, menjadi simbol perjuangan kaum pekerja dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan. Ia juga mengapresiasi peran buruh yang konsisten menyuarakan aspirasi, termasuk dalam mendorong lahirnya UU PPRT.
Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan pekerja serta memperkuat regulasi ketenagakerjaan. Selain itu, berbagai aspirasi buruh lainnya disebut akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti.
Pengesahan UU PPRT sendiri disebut sebagai tonggak sejarah baru setelah melalui proses panjang sekitar 22 tahun hingga akhirnya terealisasi. (Red)