Tangerang, Dinamikaxpress.com — Maraknya proyek infrastruktur yang dinilai berpotensi menjadi ajang penyimpangan anggaran akibat lemahnya pengawasan kembali menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang. Salah satunya terlihat pada proyek infrastruktur di Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, yang saat ini tengah berjalan.
Berdasarkan penelusuran serta dialog yang dilakukan awak media dengan sejumlah pekerja di lapangan, ditemukan beberapa kejanggalan yang mengarah pada dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan kualitas pelaksanaan proyek.
Dalam pengecekan fisik yang dilakukan di lokasi, awak media mendapati ketebalan konstruksi yang tidak sesuai standar dan terkesan sangat tipis. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait durabilitas serta kelayakan hasil pembangunan yang seharusnya menjadi fasilitas publik jangka panjang.
Aktivis Pantura, Arief, turut menyoroti kejanggalan tersebut. Ia menilai sikap para pelaksana proyek yang dinilai tidak kooperatif justru memperkuat dugaan adanya ketidakberesan. “Sangat disayangkan ketika pelaksana proyek maupun pemborong saling lempar tanggung jawab dan tidak memberikan kejelasan kepada awak media. Ini harus ditindaklanjuti oleh dinas terkait serta inspektorat agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya tegas.
Menurutnya, ketiadaan pengawasan yang optimal menjadi faktor utama yang membuka ruang bagi pelaksana proyek untuk bekerja tidak sesuai standar. Arief menambahkan bahwa pengawasan adalah kunci untuk memastikan setiap pembangunan menggunakan anggaran negara dengan benar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu klarifikasi dari dinas terkait, inspektorat, serta pihak pemborong untuk memberikan penjelasan resmi mengenai temuan di lapangan.
(Gunawan)
