JAKARTA, Dinamikaxpress.com — Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 akhirnya kembali ke Indonesia setelah sempat ditahan otoritas Israel usai kapal bantuan menuju Jalur Gaza dicegat di perairan internasional.
Insiden bermula pada 19 Mei 2026 ketika kapal flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza berlayar mendekati wilayah Palestina. Menurut kesaksian para relawan, kapal mereka mulai dibayangi kapal perang dan speedboat militer Israel sebelum akhirnya dihentikan secara paksa.
Pasukan Israel kemudian naik ke atas kapal dan mengambil alih kendali pelayaran. Seluruh relawan dari berbagai negara, termasuk sembilan WNI, dipindahkan ke kapal militer Israel tanpa perlawanan. Para peserta misi menegaskan bahwa perjalanan mereka murni bertujuan menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza.
Salah satu relawan Indonesia, Ronggo, mengatakan para peserta flotilla mengalami intimidasi dan perlakuan kasar selama proses penahanan. Ia menyebut sejumlah relawan mendapat tekanan fisik maupun psikologis sejak penangkapan hingga berada di tahanan.
“Kapalnya dibajak dan dirusak. Kami dipaksa pindah ke kapal militer,” ujarnya saat tiba di Indonesia.
Para relawan kemudian dibawa ke Pelabuhan Ashdod, Israel, untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan. Beberapa peserta flotilla dari negara lain juga dilaporkan mengalami kekerasan selama berada dalam tahanan.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri segera melakukan langkah diplomatik intensif untuk memastikan keselamatan seluruh WNI. Upaya koordinasi dilakukan bersama sejumlah negara sahabat dan perwakilan Indonesia di luar negeri.
Setelah beberapa hari menjalani proses diplomatik, sembilan WNI akhirnya dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia pada 24 Mei 2026. Kepulangan mereka disambut keluarga, masyarakat, dan sejumlah pejabat pemerintah.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengecam keras tindakan Israel yang mencegat kapal kemanusiaan tersebut. Pemerintah Indonesia menilai pencegatan kapal di perairan internasional dan penahanan relawan sipil merupakan pelanggaran hukum internasional serta hukum humaniter internasional.
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Turkiye, Yordania, dan Mesir yang membantu proses evakuasi dan pemulangan para relawan.
Sementara itu, Duta Besar Palestina untuk Indonesia Abdalfattah A.K. Al-Sattari menyebut para relawan flotilla sebagai pahlawan kemanusiaan. Ia mengapresiasi dukungan dan solidaritas rakyat Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina di Gaza. (Red/wans)