Skip to content

www.dinamikaxpress.com

PORTAL BERITA & INFORMASI TERKINI

cropped-Screenshot_20260428_185417_ChatGPT.jpg
Primary Menu
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PEMBANGUNAN
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • TNI POLRI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SEPUTAR KITA
  • KESEHATAN
  • HIBURAN
  • Uncategorized
  • OPINI
Light/Dark Button
Dinamikaxpress
  • Home
  • NASIONAL
  • Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Banten Tunjukkan Empati untuk Indonesia
  • DAERAH
  • NASIONAL

Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Banten Tunjukkan Empati untuk Indonesia

dinamikaxpress.com 25 Desember 2025 2 minutes read
d30d2922ad46

Serang, Dinamikaxpress.com — Pemerintah Provinsi Banten bersama pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Banten melarang pelaksanaan perayaan Tahun Baru dengan pesta kembang api dan konvoi kendaraan bermotor. Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, serta sebagai wujud empati dan solidaritas daerah terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di berbagai wilayah Indonesia.

 

Larangan tersebut disampaikan melalui imbauan dan surat edaran yang dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah daerah menjelang malam pergantian tahun. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, seperti menyalakan kembang api, petasan, pawai, maupun konvoi kendaraan.

 

Pemerintah daerah menilai bahwa perayaan secara berlebihan di tengah kondisi sebagian wilayah Indonesia yang tengah menghadapi bencana alam dinilai kurang tepat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menunjukkan rasa kepedulian dan empati dengan merayakan Tahun Baru secara sederhana dan penuh makna.

 

Selain itu, penggunaan kembang api tanpa pengawasan dinilai berisiko menimbulkan kecelakaan, kebakaran, serta membahayakan keselamatan masyarakat. Kebijakan ini juga bertujuan menekan potensi kerumunan dan menjaga situasi tetap kondusif selama malam pergantian tahun.

 

Di sejumlah daerah seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, larangan pesta kembang api telah disosialisasikan hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa. Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP akan melakukan pengawasan untuk memastikan kebijakan tersebut dipatuhi.

 

Pemerintah mengimbau masyarakat agar mengisi malam pergantian Tahun Baru dengan kegiatan yang lebih positif, seperti doa bersama, refleksi akhir tahun, dan kebersamaan dengan keluarga, sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.

 

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan perayaan Tahun Baru di wilayah Banten dapat berlangsung dengan aman, tertib, serta mencerminkan nilai kebersamaan dan empati di tengah situasi kebencanaan yang masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. (Red)

About the Author

dinamikaxpress.com

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Rakercab Demokrat Tangsel Tegaskan Politik Kolaboratif untuk Pembangunan Daerah
Next: Antusias Warga Tinggi, IKRIMB Sukses Gelar Khitanan Massal Perdana

Related Stories

ciledug-juara-umum-mtq-25
  • DAERAH

MTQ XXV Kota Tangerang 2026 Resmi Ditutup, Ciledug Sabet Gelar Juara Umum

dinamikaxpress.com 30 Juli 2026
IMG-20260730-WA0055
  • DAERAH

PWOIN Depok Gelar Diskusi KUHP dan KUHAP Baru 2026, Tegaskan Sengketa Pers Harus Diselesaikan Lewat Dewan Pers

dinamikaxpress.com 30 Juli 2026
IMG-20260729-WA0023
  • DAERAH

PKK Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Penanganan Stunting Melalui Bina Wilayah di Kecamatan Mauk

dinamikaxpress.com 29 Juli 2026
  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2026 Dinamikaxpress.com | MoreNews by AF themes.